https://acehsatu.com/wp-content/uploads/fluentform/ff-8740b409234642c1f6cfafd8c0f9acfe-ff-WhatsApp-Image-2024-03-13-at-14.50.40.jpeg

Berita Lainnya

Hukum

Politik

Bayi Stunting di Aceh
Angka bayi lahir kerdil/ stunting di Provinsi Aceh

ACEHSATU.COM | BANDA ACEH – Angka prevalensi bayi stunting/ kekerdilan di Aceh tercatat sebesar 33,2 persen.

Kendati mengalami penurunan, namun data yang dimumkan Kementerian Kesehatan pada Desember 2021 lalu tersebut masih di atas rata-rata bayi stunting nasional sebesar 24,4 nasional.

Gubernur Aceh Nova Iriansyah di Banda Aceh, Minggu (23/1/2022), mengatakan angka bayi stunting di Aceh tahun 2022 tersebut mengalami penurunan dibanding tahun 2018.

BACA JUGA: APBA Besar Tapi Kemiskinan Aceh Tinggi, Salah Uruskah?

Untuk diketahui, pada tahun 2018 Kementerian Kesehatan merilis angka bayi lahir kerdil di Aceh sebesar 37,9 persen. 

Sehingga total penurunan selama tiga tahun berada pada angka, 4,7 persen.

“Sejak keluarnya hasil riset Kesehatan Dasar tahun 2018, Pemerintah Indonesia mulai mencanangkan aksi bersama yang disebut “Gerakan Nasional Pencegahan Stunting,” kata Nova dalam kegiatan peringatan Hari Gizi Nasional ke-62 yang digelar secara virtual.

Klaim Keberhasilan

kata Gubernur Aceh Soal Bayi Lahir Kerdil di Aceh
Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah MT. | Foto Dok. Humas Aceh

Nova mengklaim, penurunan tersebut setelah pemerintah Aceh menyiapkan langkah-langkah strategis untuk menurunkan angka stunting, yang termuat dalam Peraturan Gubernur Aceh Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanganan Stunting Terintegrasi di Aceh. 

“Sebuah gerakan bersama dikenal dengan Gerakan Upaya Pencegahan dan Penanganan Stunting (Geunting), kemudian diluncurkan pada 3 Maret 2019 di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh,” kata Nova.

BACA JUGA: Kisah Kapak dan Kemiskinan Aceh

Kebijakan itu menjadi landasan untuk menggalang komitmen para pihak agar siap mengakomodir kebutuhan pelayanan bagi setiap anak Aceh. Di mana pelayanan bersifat komprehensif, mulai dari masalah kesehatan, sosialisasi, peningkatan gizi, pemantauan, evaluasi dan lainnya.

Nova juga menyebut, pandemi Covid-19 yang masih melanda negeri ini bukanlah kendala dalam berbuat yang terbaik untuk anak Aceh. 

Hal itu menurut Nova Iriansyah, dibuktikan bahwa di masa pandemi, Pemerintah Aceh bersama Pemerintah Kabupaten/Kota di seluruh Aceh juga terus berbuat melalui berbagai kegiatan.

Seperti kampanye dan sosialisasi, mendorong Rumoh Gizi Gampong, sampai pemanfaatan dana gampong untuk penanganan stunting dan gizi buruk.

Nova berpesan, pencegahan stunting bukan hanya urusan melalui penanganan gizi dan kesehatan, tetapi juga berkaitan dengan masalah sanitasi, pola pengasuhan, ketersediaan dan keamanan pangan, pendidikan, kemiskinan, dan politik.

Penanganan stunting dan gizi buruk termasuk masalah obesitas di Aceh disebut merupakan kerja besar yang harus dilakukan terus menerus melalui berbagai kebijakan, kampanye dan sosialisasi. (*)