Wacanakan Pemilihan Kades Desa Pakai e-Voting, Wali Kota Banda Aceh: Banyak Kelebihannya

Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh mewacanakan pemilihan keuchik (kepala desa) langsung menggunakan sistem e-voting. Rencana ini mulai dibahas dengan Komisi Independen Pemilihan (KIP).

ACEHSATU.COM, BANDA ACEH – Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh mewacanakan pemilihan keuchik (kepala desa) langsung menggunakan sistem e-voting. Rencana ini mulai dibahas dengan Komisi Independen Pemilihan (KIP).

“Pemilihan keuchik dengan sistem e-voting merupakan program dalam menunjang Banda Aceh Smart City,” kata Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman dalam keterangan tertulis, Selasa (21/1/2020).

Menurut Aminullah, Banda Aceh sebagai kota smart city saat ini memanfaatkan kemajuan teknologi dalam menjalankan berbagai program pembangunan. Aminullah menilai banyak kelebihan yang diperoleh seandainya pemilihan kepala desa menggunakan sistem e-Voting.

“Lewat sistem ini juga kita berharap dapat meminimalisir kesalahan dan mudah mendeteksi jika ditemukan rekayasa,” jelasnya.

Aminullah menjelaskan, dalam realisasinya nanti terkait e-Voting, Pemkot Banda Aceh menggaet KIP Kota Banda Aceh yang akan berkolaborasi dengan Panitia Pemilihan Keuchik (P2K).

“Nanti KIP akan bekerjasama dengan P2K. Namun perlu kita siapkan regulasinya lebih dulu,” ujar Aminullah.

Sementara itu, Ketua KIP Kota Banda Aceh Indra Milwady, mengatakan, KIP Banda Aceh sudah pernah menggelar diskusi kecil terkait dengan kemungkinan penerapan E-Voting di Banda Aceh. Namun masih dalam lingkup sekolah seperti pemilihan Ketua Osis atau BEM di kampus-kampus.

“Saya pikir sangat mungkin juga kita lakukan untuk pemilihan keuchik. Penerapan E-Voting tidak membutuhkan biaya besar karena Pilchiksung di Banda Aceh waktunya tidak serentak,” jelas Indra.

“Dengan waktu pemilihan yang tidak serentak tidak perlu perangkat komputer yang lebih banyak. Hanya butuh dua perangkat komputer saja sudah bisa dilakukan E-Voting untuk Pilchiksung,” tuturnya.

Menurut Indra, pemerintah pusat melalui BPPT telah melakukan assessment beberapa tahun lalu. Hasilnya mereka menilai Banda Aceh siap menggelar pesta demokrasi dengan sistem elektronik voting.

“Untuk penerapannya perlu menyiapkan payung hukum,” sebutnya. (*)

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.