ACEHSATU.COM | ACEH TAMIANG – Bantuan sosial produktif bagi penguatan permodalan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), yang digulirkan Pemerintah menghadapi Pandemi (COVID-19), menjadi dilema bagi para pedagang.
Akibat tidak mendapat bantuan tersebut, Puluhan pedagang ikan Kota Kualasimpan datangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, Rabu (23/9/2020).
Kehadiran mereka dikarenakan para pedagang ikan yang jauh hari telah membentuk komunitas sama sekali tidak mendapatkan bantuan UMKM tersebut.
Menanggapi keluhan pedagang kecil tersebut, Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang meminta kepada Ketua Komisi I agar segera memanggil Kadis Disperindagkop Aceh Tamiang untuk meminta penjelasan tentang penyaluran batuan UMKM yang dimaksud termasuk pihak bank yang menyalurkan bantuan tersebut.
Kemudian melakukan peninjauan kelapangan melihat langsung penerima UMKM ini, apakah prosedurnya sesuai dengan yang telah ditetapkan pemerintah dan yang menerima bantuan UMKN ini benar–benar pedagang kecil. (*)