Berita Lainnya

Hukum

Politik

Video Bom Nuklir
Ledakan bom nuklir Tsar Bomba. Foto: YouTube

ACEHSATU.COM – Pada Oktober 1961, Uni Soviet menjatuhkan bom nuklir paling kuat dalam sejarah, ke sebuah pulau terpencil di bagian utara lingkar Arktik.

Namanya RDS-220 atau juga dijuluki sebagai Tsar Bomba.

Bom meledak sekitar 4 kilometer di atas daratan, namun karena sangat dahsyat, pulau itu menjadi rata.

Sinar yang ditimbulkan dapat terlihat sampai sejauh 965 kilometer. Sedangkan dikutip detikINET dari Live Science, panasnya terasa sampai 250 kilometer.

Awan jamur raksasa yang muncul menjangkau sampai tepi luar angkasa.

Hampir 60 tahun berlalu, belum ada bom lain yang mampu menyamai kedahsyatan ledakannya. Bahkan bom atom Hiroshima dan Nagasaki pun tidak sekuat RDS-22.

Belum lama ini, lembaga atom Rusia, Rosatom State Atomic Energy Corporation, membuka tayangan berdurasi 40 menit yang sebelumnya dirahasiakan.

Melalui YouTube, pemirsa dapat melihat bagaimana pembuatannya sampai akhirnya diletuskan.

Perdana Menteri Soviet, Nikita Khrushchev, adalah yang meminta pembuatan bom nuklir ini.

Dia ingin senjata nuklir 100 megaton, walau yang akhirnya dibuat adalah versi 50 megaton, setara dengan 50 juta ton TNT diledakkan pada saat yang sama.

Walau hanya separuh kekuatannya dari rencana, tetap saja bom ini luar biasa dahsyat.

Kekuatannya ribuan kali lipat dibandingkan bom atom yang meruntuhkan Jepang di Perang Dunia II.

Juga lebih hebat dari Castle Bravo, bom atom terkuat yang pernah diuji Amerika.

Dalam tayangan itu, Tsar Bomba luar biasa besar, beratnya 27 ton.

Pesawat membawanya ke Pulau Novaza Zemlya dan menjatuhkannya dengan parasut.

Saat meledak, pesawat itu hampir celaka , turun mendadak 900 meter sebelum dapat dikendalikan oleh pilot.

Beruntung, bom ini tidak pernah memakan korban jiwa. Pada tahun 1963, AS dan Uni Soviet menandatangani kesepakatan Limited Nuclear Test Ban Treaty, yang melarang tes senjata bom nuklir dijatuhkan di udara.

Maka sejak itu, tidak ada lagi uji coba bom semacam itu.

Oh ya, ini videonya:

https://www.youtube.com/watch?time_continue=210&v=nbC7BxXtOlo&feature=emb_title

Berita Lainnya

Hukum

Politik