Usulan Ganja Sebagai Produk Ekspor, Pegiat SEA STUDIES : Membuat Aceh Disegani Negara ASEAN

Mahasiswa Pascasarjana yg sedang mengambil Ilmu Kajian Wilayah Asean di UI tersebut, Ichsan berpendapat, usulan Ekspor produk tumbuhan Ganja menjadi gerbang baru bagi kebangkitan ekonomi provinsi Aceh bahkan menjadikan Mercusuar Ganja di kawasan Asia Tenggara.

ACEHSATU.COM | BANDA ACEH – Anggota DPR RI Fraksi PKS, Rafli Mengusulkan Ganja menjadi tumbuhan lokal layak ekspor menjadi sorotan netizen se Indonesia minggu ini.

Kepada media, Jumat (31/1), Muhammad Ichsan pegiat kajian wilayah Asia Tenggara (SEA Studies) sependapat dengan pernyataan usulan rafli Anggota Komisi VI DPR RI terkait legalisasi ganja untuk diekspor.

Mahasiswa Pascasarjana yg sedang mengambil Ilmu Kajian Wilayah Asean di UI tersebut, Ichsan berpendapat, usulan Ekspor produk tumbuhan Ganja menjadi gerbang baru bagi kebangkitan ekonomi provinsi Aceh bahkan menjadikan Mercusuar Ganja di kawasan Asia Tenggara.

Muhammad Ichsan pegiat kajian wilayah Asia Tenggara (SEA Studies)

” Artinya Aceh kembali dikenal dikawasan Asean sebagai lokasi sentra perdagangan termasuk nantinya produk tumbuhan ganjanya. (Dalam hal ini untuk kebutuhan medis) ” ungkapnya.

Diketahui Ganja Aceh memiliki kualitas terbaik di dunia karena berkembang di lahan yang sumbur di lingkaran ” ring of fire” dunia.

” Artinya disitu (Aceh) segala tanaman tumbuh subur, Kopi, Pala, Karet, Cengkeh, Kapas, Lada, dll tumbuh subur. mengapa tidak negara menerima usulan cerdas Dewan tersebut untuk menjadi barometer wilayah Eksportir Ganja di Kawasan ASEAN, bahkan hal tersebut nantinya menguntungkan Pendapatan Negara ” jelas Ichsan.

Rafli mengusulkan Presiden Jokowi memberikan izin ekspor untuk tanaman ganja dalam rapat dengan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto. Ia melihat potensi penerimaan yang besar untuk negara dari perdagangan tanaman ganja ke luar negeri.

Dikutip melalui CNNIndonesia.com, Pelegalan ganja di dunia pertama kali dilakukan oleh Uruguay sejak 10 Desember 2013. Namun, belum diketahui berapa nilai perputaran ekonomi dari hasil pelegalan ganja di Uruguay.

Di negara Amerika Selatan itu, ganja diperjualbelikan dengan syarat pembeli merupakan warga negara asli minimal berusia 18 tahun dan sudah mendapat izin dari pihak berwenang.

Masing-masing penikmat tananan mariyuana itu hanya dapat membeli sekitar 40 gram per bulan. Namun, masyarakat boleh membudidayakan ganja sendiri asalkan tidak lebih dari enam pohon ganja.

Uruguay juga memperbolehkan ganja dijual di apotik pada 2017. Kala itu, harga ganja dijual sekitar US$1,3 per gram dan sekitar US$6,5 per paket lima gram. Harga itu diklaim lebih murah dari pasar ilegal di negara tersebut. (*)

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.