Ustaz Abdul Somad-Mellya Resmi Bercerai
ACEHSATU.COM | JAKARTA – Ustaz Abdul Somad atau UAS dan Mellya telah secara resmi dinyatakan cerai secara hukum negara. Status resmi ini diperoleh menyusul telah keluarnya putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak permohonan kasasi yang diajukan Mellya.
UAS-Mellya pun telah sah menyandang status sebagai janda dan duda.
Perjalanan biduk rumah tangga keduanya berawal ketika UAS menikahi Mellya pada pada 2016 lalu.
Dalam perjalanan pernikahan itu, UAS-Mellya dikaruniai seorang anak.
Namun, seiring waktu, hubungan UAS-Mellya terpaksa retak. UAS pun mengajukan talak cerai terhadap Mellya.
Ia sempat melakukan perlawanan akibat tidak terima dan mengajukan keberatan kepada ke Pengadilan Agama (PA) Bangkinang.

Akan tetapi upaya Mellya kandas. PA Bangkinang menceraikan keduanya pada pengujung 2019.
Lalu Mellya berusaha dengan mengajukan banding. Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pekanbaru juga menolak permohonan banding Mellya itu.
Upaya terakhir
Upaya terakhir Mellya adalah dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.
Apa kata MA?
“Tolak perbaikan. Untuk perceraiannya tetap tidak berubah,” kata juru bicara MA, hakim agung Andi Samsan Nganro, seperti dikutip detikcom, Kamis (3/9/2020).

Duduk sebagai ketua majelis Amran Suaidi dan anggota majelis Mukti Arto dan Abdul Manaf. Perkara Nomor 537 K/AG/2020 itu diketok pada 28 Agustus lalu.
“Tolak kasasi istri Ustaz Somad dengan perbaikan mengenai akibat perceraian, yaitu menambah tunjangan mut’ah-nya,” kata Andi Samsan.
Untuk besaran uang mut’ah, Andi Samsan mengaku tak mengingatnya. Karena harus perlu mengecek lagi sementara kantor sudah tutup, sehingga perlu dikroscek esok hari. (*)