dua pasang remaja kedapatan pakai sabu

Usai Pesta Narkoba Oknum Satpol PP Ditangkap

ACEHSATU.COM | Banda Aceh – Usai pesta narkoba oknum satpol PP ditangkap. Oknum Anggota Satpol PP Provinsi Aceh berstatus pegawai negeri sipil ditangkap tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh usai pesta narkoba jenis sabu-sabu.  Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol Heru Pranoto melalui Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Aceh Kombes Pol Mirwazi di Banda … Read more

ACEHSATU.COM | Banda Aceh – Usai pesta narkoba oknum satpol PP ditangkap. Oknum Anggota Satpol PP Provinsi Aceh berstatus pegawai negeri sipil ditangkap tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh usai pesta narkoba jenis sabu-sabu. 

Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol Heru Pranoto melalui Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Aceh Kombes Pol Mirwazi di Banda Aceh, Minggu, mengatakan oknum tersebut berinisial ER. 

“ER ditangkap di sebuah rumah di Gampong Lambung, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh, beberapa waktu lalu,” kata Kombes Pol Mirwazi. 

Mantan Kapolres Nagan Raya, Aceh, itu mengatakan dalam penangkapan tersebut petugas tidak menemukan barang bukti sabu-sabu.

Baca Juga: Dua Pengedar Sabu-sabu Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Namun, petugas menemukan botol kaca yang diduga digunakan sebagai alat isap sabu-sabu. 

“Kendati tidak menemukan barang bukti narkoba, namun oknum tersebut positif mengonsumsi sabu-sabu berdasarkan hasil tes urine,” kata Kombes Pol Mirwazi. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Kombes Pol Mirwazi, oknum Satpol PP tersebut mengaku memakai barang terlarang tersebut. 

Oknum tersebut juga mengaku melarikan saat tes urine di Kantor Satpol PP Provinsi Aceh berapa waktu lalu, kata Kombes Pol Mirwazi. 

Kombes Pol Mirwazi mengatakan oknum ER juga menyebutkan nama-nama rekannya sekantor yang juga terlibat penyalahgunaan narkoba.

Nama-nama yang disebutkan tersebut segera diklarifikasi. “Oknum tersebut masih diamankan guna pengembangan dari mana mendapatkan barang terlarang tersebut,” kata Kombes Pol Mirwazi.

Di tempat Terpisah Tiga Oknum Petugas Bandara Terlibat kasus Penyelundupan sabu 8,2 Kg

Kasus penyelundupan sabu sebanyak 8,2 Kg melibatkan tiga orang petugas penjara yang kini sudah diamankan oleh pihak berwajib.

Sebanyak tiga oknum petugas keamanan Bandara Internasional Juwata di Tarakan, Kalimantan Utara, terlibat penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 8,2 kilogram.

“Dari hasil pengembangan didapati tujuh pelaku dan tiga di antaranya yakni AM, SU dan BA yang merupakan oknum petugas Avsec Bandara Juwata,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara, Brigadir Jenderal Polisi Samudi, di Tarakan.

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.