ACEHSATU.COM | LANGSA – Usai Diamankan Polisi Wilayatul Hisbah (WH) Kota Langsa, pasangan non Muhrim yang terdiri dari dua perempuan dan satu laki-laki didenda resam (Qanun) kampung dengan membayar denda 5 zak semen dan satu setengah dump truk kerikil.
Kejadian ini terjadi pada Senin 1 Mei 2023 di di Dusun Pendidikan, Gampong Paya Bujok Seuleumak, Kecamatan Langsa Baro di dalam rumah kos-kosan yang ditinggal pemiliknya keluar kota. Dua pasangan ini ditangkap warga setempat
Identitas dua pasangan non muhrim di kos-kosan ini, seorang laki-laki inisial MI (24), warga Gampong Sungai Pauh Tanjong, dan dua wanita inisial AI (28) dan NB (20) keduanya warga Gampong Blang Seunibong, Kecamatan Langsa Kota sedangkan seorang laki-laki lagi berhasil melarikan diri.
Aksi penangkapan ini, kemudian dilaporkan ke Satpol PP/WH Langsa
Baca : WH Langsa Amankan Pasangan Diduga Mesum di Dalam Mobil
Kasatpol PP/WH Kota Langsa, Rudi Selamat SP, melalui Kabid Linmas, Rizky Julianda SIP kepada wartawan, Selasa (2/5/2023) membenarkan kejadian penangkapan pasangan non muhrim ini namun kasus tersebut sudah diproses dan berujung perdamaian, mediasi ditingkat gampong antara Keuchik Blang Senibong dan Desa Paya Bujok Seleumak
Dijelaskan Kabid Linmas, kasus ini diselesaikan perangkat kedua gampong sesuai Qanun nomor 9 tahun 2008, kedua Keuchik Blang Senibong dan Desa Paya Bujok Seleumak sepakat memberikan denda kepada pasangan non muhrim itu.
“Memberikan denda resam gampong kepada empat orang pelaku termasuk penyedia tempat harus membayar 10 zak semen dan satu dump truck kerikil batu (sertu),” ujar Rizky Julianda
Namun dalam negosiasi dua pimpinan gampong itu, Keuchik Blang Senibong meminta keringanan kepada Keuchik Paya Bujok Seulemak, yaitu 5 zak semen dan setengah dump truck kerikil batu, permintaan itu disetujui Keuchik Paya Bujok Seulemak yang didampingi Tuha Peut Gampong Paya Bujok Seulemak, Zulfikar
Baca : WH Langsa Amankan Lima Remaja di Bawah Umur, Diduga Gelar Pesta Seks
“Artinya denda/efek jera tersebut permintaan sesuai Qanun atau resam gampong”, ujar Rizky lagi
Pada kesempatan tersebut, Satpol PP/WH Kota Langsa mengapresiasi dan terima kasih kepada warga yang cepat tanggap menindak prilaku muda mudi yang malakukan khalwat (berduaan di tempat yang tidak di ketahui orang) dan menghimbau warga agar pro aktif mengawasi prilaku muda mudi yang mencoba coba melakukan perbuatan menjurus pada pelanggaran syariat islam demi terciptanya amar ma’ruf nahi munkar di Kota Langsa secara kaffah,” demikian Kabid Linmas Rizky Julianda SIP (*)