Unsyiah Dukung Pemberantasan Praktik Rentenir di Aceh

Rektor Unsyiah Samsul Rizal mengatakan, pihaknya mendorong dan akan membantu pembentukan qanun khusus sebagai payung hukum memberantas praktik tercela itu di provinsi ini.

Unsyiah Dukung Pemberantasan Praktik Rentenir di Aceh

ACEHSATU.COM | BANDA ACEH – Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh mendukung upaya konkrit pemberantasan praktik riba yang dilakukann rentenir di provinsi Aceh.

Rektor Unsyiah Samsul Rizal mengatakan, pihaknya mendorong dan akan membantu pembentukan qanun khusus sebagai payung hukum memberantas praktik tercela itu di provinsi ini.

“Unsyiah juga akan mendorong pembentukan sebuah qanun yang dapat digunakan untuk memberantas keberadaan rentenir. Kita punya SDM (Sumber Daya Manusia) dan siap membantu dalam mempersiapkan naskah kajian akademik,” kata Rektor Unsyiah Banda Aceh Samsul Rizal di Banda Aceh, Jumat (17/7/2020).

Disebutkan, saat ini Unsyah selalu terlibat dan berkontribusi dalam setiap seminar atau grup diskusi untuk mendorong kalangan legislatif dan Pemerintah Aceh menjadikan fokus untuk dalam menyelesaikan pembahasan qanun baru itu.

Dia berharap qanun tersebut segera lahir di tahun 2021.

“Paling lambat pertengahan tahun. Kita juga siap beraudiensi dengan legislatif. Apalagi saat ini, ketua DPRK sangat mendukung gebrakan pak wali terkait membasmi rentenir ini,” ungkapnya. (*)

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.