https://acehsatu.com/wp-content/uploads/fluentform/ff-8740b409234642c1f6cfafd8c0f9acfe-ff-WhatsApp-Image-2024-03-13-at-14.50.40.jpeg

Berita Lainnya

Hukum

Politik

Foto: Kursi di rapat paripurna DPRD banyak yang kosong karena 4 fraksi walkout. (M Ilman/detikcom).

ACEHSATU.COM | JAKARTA – Empat fraksi di DPRD DKI Jakarta walkout saat rapat paripurna laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) DKI 2019 yang disampaikan Gubernur Anies Baswedan.

Fraksi PDIP yang tidak ikut walkout menyampaikan alasannya.

“Bagi kami, cukup, tidak perlu keluar, tapi evaluasi,” kata Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono kepada wartawan, Senin (7/9/2020) malam.

Evaluasi yang dimaksud oleh PDIP adalah adanya Surat Edaran Sekretaris Daerah soal efisiensi anggaran APBD 2019. SE tersebut dinilai aneh karena APBD memiliki dasar hukum Peraturan Daerah, yang lebih tinggi dari SE Sekda.

“Saya sampaikan di rapat paripurna, masa Perda digergaji oleh surat edaran sekda dalam rangka efisiensi. Ini tidak benar. SKPD bersandar pada surat edaran tidak menjalankan program sebagaimana dialokasikan APBD 2019,” kata Gembong.

Selain itu, PDIP menyebut DPRD DKI tidak bisa menilai pertanggungjawaban anggaran Gubernur DKI Jakarta. DPRD tidak bisa menolak maupun menerima laporan pertanggungjawaban tersebut.

“Undang-undang mengamanatkan tidak perlu adanya persetujuan dalam konteks setuju tidak setuju fraksi-fraksi. Karena toh itu tidak pengaruh terhadap pengaruh hukum terhadap gubernur,” kata Gembong.

Fraksi PDIP tetap menghormati 4 fraksi yang memilih untuk keluar dari sidang paripurna. Tiap-tiap fraksi memiliki hak masing-masing.

“Saya hormati, hargai sikap dari fraksi yang walk out tadi. Itu sikap politik mereka, kami tidak mencampuri urusan mereka,” ujar Gembong.

Diketahui, empat fraksi yaitu Golkar, PAN, NasDem, dan PSI walk out dari rapat paripurna, pada Senin (7/9), karena menganggap tidak ada transparansi. Mereka memutuskan tidak melanjutkan Rapat Paripurna, meskipun akhirnya P2APBD tetap disahkan DPRD DKI Jakarta.

Namun laporan pertanggungjawaban tetap diterima DPRD DKI Jakarta. Anies menyampaikan ucapan terima kasih.

“Saya ingin sampaikan alhamdulillah tadi P2APBD sudah ditetapkan sebagai Perda dan tadi kita juga mengajukan revisi atau perubahan atas Perda pajak parkir dan penerangan jalan umum yang sudah ditetapkan,” ujar Anies. (*)