Truk Berisi Kayu Ilegal Loging Diamanakan Polisi, Diduga Rambahan Tangse
ACEHSATU.COM [ PIDIE – Satu unit truk diduga berisi kayu ilegal asal hutan Tangse diamankan aparat Polres Pidie di Jalan Beureunuen – Tangse, Gampong Sagoe, Kecamatan Keumala. Senin (11/5/2020) dini hari.
“Kayu yang diangkut jenis sembarang keras sebanyak tujuh kubik diduga hasil ilegal loging,” ujar Kapolres Pidie, AKBP Andy NS Siregar SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Eko Rendi Oktama kepada wartawan, Selasa (12/5/2020).
Truk bernomor polisi BL 8528 OC bermuatan kayu itu ditangkap dini hari di jalan Beureunuen-Tangse tanpa dilengkapi dokumen resmi. “Kita juga amankan supir truk inisial ML (44) warga Gampong Balee Pineueng, Kecamatan Peukan Baro, Kabupaten Pidie untuk penyelidiakna lebih lanjut,” ujar Kasat.(*)