ACEHSATU.COM, BANDA ACEH – DPR Aceh bakal membahas langkah selanjutnya setelah menolak jawaban interpelasi Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah. Ada dua pilihan yang dapat diambil, yaitu hak angket atau pemakzulan.
“Di diktum terakhir surat keputusan lembaga tadi dinyatakan akan ada naik tingkatan. Namun demikian, DPRA juga akan ada agenda lagi dalam rapat Badan Musyawarah untuk diputuskan,” kata inisiator hak interpelasi Iskandar Usman Al-Farlaky kepada wartawan, Selasa (29/9/2020).
Iskandar menyebut seluruh jawaban interpelasi yang disampaikan Nova ditolak oleh DPR Aceh. Menurutnya, langkah selanjutnya bakal diputuskan dalam rapat Badan Musyawarah.
"Apakah lanjutan agenda yang akan kita gunakan hak angket atau impeachment. Ini tergantung hasil rapat Banmus," jelas Iskandar.
- Dewan Desak Pemerintah Advokasi Putusan Menpan RB Terkait Penghapusan Tenaga Honorer di Aceh
- Bireuen Masih Kekurangan Guru Jenjang SD dan SMP Hingga 1.000 Orang Lebih
- Suradji Junus Ajak Duta Wisata Sabang Giat Promosikan Potensi Daerah
- Wakil Ketua DPRA Safaruddin Resmi Jadi Ketum PBSI Aceh
- Kota Lhokseumawe Ukir Sejarah Cabang Sepak Bola POPDA Aceh “King of Football”
Sebelumnya, DPR Aceh menolak jawaban interpelasi Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah. Nova dinilai tidak sistematis menjawab pertanyaan dan jauh dari substansi yang dipertanyakan.
Dalam kesimpulan tanggapan, juru bicara interpelasi Irpannusir menjelaskan Pemerintah Aceh sangat tidak profesional dalam menjawab pertanyaan yang diajukan, karena ada beberapa pertanyaan yang sengaja tidak dijawab. Selain itu, Pemprov Aceh dinilai tidak sistematis dalam menjawab pertanyaan serta jauh dari substansi persoalan yang dipertanyakan dalam interpelasi.
"Bahwa DPR Aceh menolak seluruh jawaban/tanggapan Plt Gubernur Aceh atas hak interpelasi yang diajukan. Berdasarkan poin 1, 2, 3, dan 4 tersebut di atas, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh akan menggunakan haknya lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan," jelas Irpan. (*)