ACEHSATU.COM | Langsa – Syariat Islam yang berlaku di Aceh melalui berbagai qanun diakui sama sekali tidak mengganggu keberadaan dan kenyamanan minoritas di Langsa. Tokoh agama Buddha di Kota Langsa, Karifuddin Chiawi alias Pak Afok dan Reinhart, pendeta dari gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Kota Langsa keduanya mengaku aman dan nyaman tinggal di Kota Langsa.
Pengakuan itu diungkapkan Karifuddin dan Reinhart dalam Dialog Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dengan Mitra Strategis yang digelar Badan Kesbangpol Aceh di Kota Langsa, Kamis (20/10/2022).
Dalam siaran pers anggota FKUB Aceh, Karifuddin dan Reinhart mengakui keadaan masyarakat Kota Langsa sangat toleran, bersahabat dan tanpa memandang agama dalam pergaulan sehari-hari.
“Selaku warga Langsa, kami tersinggung dan mengajukan keberatan kepada LSM yang menempatkan Langsa dalam daftar kota dengan indeks toleransi rendah di Indonesia,” kata Karifuddin alias Afok.
Mengenai penerapan qanun syariat Islam di Aceh, terutama qanun jinayah yang menerapkan hukuman cambuk, Afok berpendapat bahwa penerapan qanun itu sangat menguntungkan bagi penduduk non muslim.
“Mereka (pelanggar hukum) yang memilih penerapan hukum menurut qanun adalah cerdas. Setelah dihukum cambuk, lalu yang bersangkutan bebas, tak perlu masuk penjara,” papar Afok.
“Anda pinter memilih qanun,” lanjut Karifuddin yang dikenal sebagai saudagar sukses di Langsa.
“Kami mendukung syariat Islam. Cukup bagus dan kami mendukungnya,” lanjut Afok sambil meyakinkan audiens.
Sementara Pendeta Reinhart mengatakan, dia tak setuju Langsa ditempatkan sebagai kota tidak toleran.
“Warga Kota Langsa sangat toleran. Di Langsa saya bisa duduk makan dan minum dengan orang yang berlainan iman,” kata Reinhart.
Dialog yang berlangsung satu hari itu menghadirkan narasumber H A Hamid Zein (Ketua FKUB Aceh), Hasanuddin (Kakankemenag Kota Langsa dan Tgk Rusli Daud (Anggota FKUB Aceh) dan dipandu oleh Kamaruzzaman (Sekretaris Kesbangpol Langsa).
Dialog dibuka oleh Kasi Ketahanan Sosial, Budaya dan Ekonomi Kesbangpol Aceh, Surya Edi Rachman, atas nama Kepala Badan Kesbangpol Aceh dan ikut dihadiri oleh Sri Verawati SH (Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosbud dan Ormas Kesbangpol Langsa)