Tim Terpadu Bongkar Bangunan Liar di Bantaran Irigasi Keude Matang Glumpang Dua

Ada beberapa orang yang membongkar sendiri dan ada juga yang belum membongkar sehingga dibongkar dengan alat berat
di atas bantaran irigasi
pembongkaran bangunan liar di atas bantaran irigasi keude matang glumpang dua

ACEHSATU.COM | Bireuen – Penertiban serta pembongkaran bangunan liar di bantaran irigasi Matanggeulumpang Dua, Peusangan yang melibatkan tim terpadu dari Satpol PP dan WH Bireuen, PUPR, Camat, perangkat Desa Keude Matang, Polsek Peusangan, Danramil, Subdenpom Bireuen bersama unsur lainnya, Bireuen, Sabtu (29/10/2022).

Sebelum terjun ke lokasi tim terpadu dari berbagai dinas bagian hukum Setdakab Bireuen awalnya berkumpul di halaman kantor Camat Peusangan sambil menunggu alat berat tiba di Peusangan.

Setelah koordinasi dengan berbagai instansi terkait dalam pertemuan di halaman Kantor Camat Peusangan, tim terpadu bergerak ke lokasi sasaran beberapa bangunan liar di atas bantaran irigasi kawasan Keude Peusangan Bireuen.

Namun Sejumlah pemilik bangunan liar membongkar sendiri bangunan dan mengamankan barang atau papan yang masih bisa digunakan.

Selanjutnya Sejumlah anggota Satpol PP dan WH Bireuen ikut membantu memindahkan barang dagangan di dua unit kios di atas bantaran irigasi karena kios tersebut akan dibongkar dengan alat berat.

Pembongkaran kios liar yang berlokasi di atas saluran irigasi mendapat perhatian dari ratusan warga setempat, arus lalu lintas sempat macet karena alat berat masuk ke lokasi tersebut.

Anggota TNI dari Koramil Peusangan, Subdenpom Bireuen serta Polsek Peusangan mengatur arus lalu lintas dan proses pembongkaran kios liar berjalan lancar.

Camat Peusangan Bireuen, Ibrahim S Sos yang ikut juga bersama tim terpadu ke lokasi dan mengatakan, ada enam kios liar di bantaran irigasi sehingga bagian bawah irigasi dipenuhi sedimen dan air irigasi tidak lancar.

Sebelum Tim terpadu terjun ke lapangan pembongkaran Pihaknya sudah beberapa kali disurati agar bangunan liar dibongkar.

Terakhir beberapa pemilik bangunan liar tersebut dipanggil ke kantor camat agar membongkar sendiri sebelum dilakukan dengan alat berat.

“Ada beberapa orang yang membongkar sendiri dan ada juga yang belum membongkar sehingga dibongkar dengan alat berat,” ujar Ibrahim S Sos.

Lanjut lagi Ibrahim S Sos menjelaskan tujuan pembongkaran kios di atas bantaran saluran irigasi, Ibrahim mengatakan sudah sejak lama kios tersebut dibangun tanpa izin dan memang dilarang.

Kemudian masyarakat dari sejumlah desa melakukan protes karena air irigasi ke persawahan mereka tidak lancar disebabkan saluran dibawah bangunan tersebut penuh dan sudah sempit, dipenuhi sampah dan juga sidemen sehingga air irigasi tidak lancar.

“Ada enam kios liar yang dibongkar agar saluran irigasi terbuka, sampah bias dibersihkan dan air ke sawah juga lancar,” ujar Ibrahim S Sos.

Kasatpol PP dan WH Bireuen, Chairul Abed SE juga mengatakan, Pemkab Bireuen sudah sejak tahun 2019 lalu menyurati pemilik kios liar agar membongkar, selain menyalahi aturan juga dibangun di atas bantaran irigasi sehingga saluran irigasi tersumbat.

“Permasalahan utama adalah membangun di atas bantaran irigasi yang memang tidak dibolehkan, kemudian diingatkan lagi karena saluran irigasi tersumbat, petani mengeluh, sehingga dilakukan pembongkaran,” ujar Chairul Abed SE.