ACEHSATU.COM | Aceh Timur – Tim Gabungan tangkap Bandar dan Menyita barang bukti 70 kg Sabu-sabu di Aceh Timur.
Seorang bandar yang juga kepemilikan 70 kilogram narkotika jenis sabu-sabu ditangkap oleh Tim gabungan BNN RI di Desa Alue Bu Tuha, Kecamatan Pereulak Barat, Kabupaten Aceh Timur.
Informasi dihimpun dari Aceh Timur, Rabu, bandar tersebut berinisial JN (32), warga Pereulak Barat, Aceh Timur.
JN ditangkap di rumahnya di Desa Alue Bu Tuha, Kecamatan Peureulak Barat, Aceh Timur, Selasa (16/8) sekira pukul 04.30 WIB.
Penangkapan JN berdasarkan pengembangan seorang warga Aceh Utara yang ditembak ketika membawa 30 kilogram sabu-sabu di Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.
Baca Juga : Breaking News – Sopir Avanza Meninggal Ditembak di Kawasan Aceh Timur
Berdasarkan pengakuan JN, puluhan kilogram sabu-sabu tersebut disembunyikan di sebuah di rumah panggung dalam empat tas jinjing biru.
Tiga tas masing-masing berisi 20 bungkusan diduga sabu-sabu. Per bungkusnya dengan berat satu kilogram. Serta satu tas berisi 10 bungkus.
Baca Juga: Ternyata Supir Mobil Avanza yang Tewas Ditembak Di Pereulak Membawa 30 Kilogram Sabu-sabu
Selain 70 kilogram sabu-sabu, petugas juga mengamankan dua telepon genggam. Hingga kini, belum ada informasi lain dari pihak terkait.