Tim gabungan Pemkab Aceh Besar tertibkan pedagang di Lambaro

Tim Gabungan Pemkab Aceh Besar Tertibkan Pedagang di Lambaro

ACEHSATU.COM | Banda Aceh – Tim gabungan Pemkab Aceh Besar tertibkan pedagang di Lambaro. Pemerintah Kabupaten Aceh Besar bersama TNI dan Polri menertibkan pedagang yang berjualan di bahu jalan di kawasan Pasar Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Kamis. Tim gabungan yang terdiri dari Satpol-PP, Dishub, Dinas PUPR, DLHK, Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan, TNI, … Read more

ACEHSATU.COM | Banda Aceh – Tim gabungan Pemkab Aceh Besar tertibkan pedagang di Lambaro. Pemerintah Kabupaten Aceh Besar bersama TNI dan Polri menertibkan pedagang yang berjualan di bahu jalan di kawasan Pasar Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Kamis.

Tim gabungan yang terdiri dari Satpol-PP, Dishub, Dinas PUPR, DLHK, Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan, TNI, Polri dan camat setempat menertibkan terpal dan lapak yang digunakan oleh pedagang untuk berjualan di bahu jalan.

Baca Juga: 8 Nelayan Pencuri Ikan Asal India di Tangkap Polisi Perairan Aceh Besar

“Kami tidak melarang pedagang berjualan di sini, yang kita larang dan tertibkan adalah pedangang yang menggelar dagangannya hingga ke bahu jalan,” kata Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir di Lambaro, Kamis.

Ia menjelaskan penertiban itu dilakukan agar arus lalu lintas di kawasan tersebut tetap lancar dan tidak mengalami kemacetan akibat pedagang berjualan di bahu jalan.

Menurut dia sebelum melakukan penertiban, pihaknya sudah terlebih dahulu mengirim surat dan mensosialisasikan kepada pedagang terhadap batas yang dibolehkan untuk berjualan.

“Mereka yang tidak mengindahkan apa yang kita sampaikan maka kita lakukan pembongkaran langsung,” katanya.

Baca Juga : Daya Serap Alumni SMK 2 Banda Aceh di Bidang Kerja Profesi Makin Sukses

Muhajir mengatakan pihaknya akan menempatkan petugas di lokasi tersebut agar para pedagang tidak lagi berjualan di bahu jalan.

Kepala Dinas Perhubungan Aceh Besar, Azhari yang turut didampingi Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Aceh Besar, Zayadinur mengatakan penertiban ini juga bagian memperlancar arus lalu lintas di kawasan tersebut.

“Pedagang jangan menggunakan bahu jalan untuk berjualan karena lokasi tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk parkir kendaraan,” katanya.

Azhari menambahkan pihaknya juga telah meminta kepada pedagang untuk membongkar barang di tempat yang telah disiapkan agar tidak menimbulkan kemacetan.

“Kita telah sampaikan kepada pedagang agar mobil bongkar barang dilakukan di suatu tempat yang telah disiapkan dan tidak membongkar di pinggir jalan karena dapat menggangu arus lalu lintas,” katanya.

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.