ACEHSATU.COM – Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap 4 orang terkait penyalahgunaan narkoba. Tiga orang di antaranya berprofesi sebagai pilot maskapai penerbangan Indonesia.
Seperti dikutip dari detikcom, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono mengatakan kasus ini diungkap Satres Narkoba Polres Metro Jaksel pada Senin (6/7/2020) malam di Cipondoh, Kota Tangerang.
“Yang kita amankan ada empat orang. S karyawan swasta, kemudian yang tiga adalah pilot maskapai penerbangan Indonesia. Tiga pilot ini maskapai berbeda,” ujar Kombes Budi Sartono di Polres Jaksel, Jl Wijaya II, Kebayoran Baru, Jaksel, Jumat (10/7).
Ketiga pilot itu adalah IP, DC dan DSK. Sedangkan S adalah pemasok kepada ketiga pilot tersebut.
“Ini dapat dari S. S ini pemasok kepada tiga (pilot) ini,” ucapnya.
Budi menegaskan, ketiganya mengonsumsi sabu di rumah.
“Kita tangkap ini di rumah, bukan pada saat mereka lagi terbang,” tuturnya.
Dari mereka, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 4 gram sabu.
“Dari keempatnya kita amankan 8 paket sabu sebesar 4 gram, timbangan dan juga paket alat sabu yang sudah dipakai 0,9 gram dan juga alat-alat plastik klip, timbangan dan lainnya,” tutur Budi.
Budi mengatakan, kasus ini terungkap atas informasi masyarakat. Polisi menyelidiki informasi tersebut hingga akhirnya mengamankan ketiga pilot dan satu orang lainnya.
“Yang bersangkutan kita kenakan Pasal 114 subsider Pasal 112 subsider Pasal 127 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun,” lanjutnya.
Lebih lanjut Budi mengatakan, pihaknya menaruh perhatian besar terkait kasus ini. Apalagi tiga orang pelaku merupakan pilot.
“Ini kita sangat kuatir, maka dari itu kita merilis ini untuk kita ingatkan untuk kalau masih narkoba itu sudah bisa ke mana-mana saja, baik tidak melihat pandang bulu pekerjaan dan apa saja,” katanya. (*)