ACEHSATU.COM | BANDA ACEH – Tiga Kabupaten di Aceh Masih Bebas PMK hingga saat ini. Kasus PMK yang masih mewabah di aceh kini pelan-pelan sudah tertasi berkat dari kinerja petugas yang sangat maksimal dalam menangani penyakit tersebut.
Namun hingga saat ini ada tiga kabupaten di Aceh masih berstatus bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK). Yaitu, Kabupaten Bener Meriah, Aceh Tengah, dan Kabupaten Simeulue.
Selain itu ada sembilan kabupaten/kota sudah menuntaskan realisasi vaksinasi, dan 11 lainnya dalam proses penyelesaian vaksinasi.
Hal tersebut diketahui dari Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taqwallah, saat pemaparan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan PMK di Aceh yang berlangsung di ruang serba guna Kantor Gubernur Aceh, Rabu (3/8/2022).
Dalam Rakor tersebut dihadiri langsung Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto beserta rombongan.
Rapat Koordinasi itu berlangsung secara hybrid yang diikuti oleh seluruh tim satgas penanganan PMK di seluruh kabupaten/kota se-Aceh.
Selanjutnya Saat Rakor tampak hadir secara langsung Pangdam IM, Kajati Aceh, Wakapolda Aceh, Wakil Ketua DPRA, Pj Bupati Aceh Besar, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), dan Kepala Dinas Peternakan Aceh.
Dalam Rakor, Taqwallah menyampaikan sejumlah langkah serta upaya yang telah dilakukan Pemerintah Aceh dalam penanganan dan pengendalian penyebaran wabah PMK.
Mulai dari koordinasi hingga aksi bersama semua pemerintah di 23 kabupaten dan kota se-Aceh.
Taqwallah menuturkan, Pemerintah Aceh sangat bersyukur lantaran masih terdapat tiga kabupaten yang dinyatakan bersih atau tidak ditemukan sama sekali kasus sapi yang terdeteksi PMK, yakni Kabupaten Bener Meriah, Aceh Tengah, dan Simeulu.
“Mudah-mudahan tidak ada kasus yang ditemukan di kemudian hari pada ketiga daerah tersebut,” Kata Sekda.
Sementara itu, sembilan kabupaten/kota lainnya Taqwallah menyeutkan sudah menuntaskan realisasi vaksinasi PMK bagi hewan ternak di daerahnya, seperti Aceh Besar, Aceh Selatan, Aceh Timur, Aceh Tenggara, Aceh Tamiang, Lhokseumawe, Aceh Jaya, Aceh Utara, dan Pidie Jaya.
Sedangkan 11 kabupaten/kota lainnya, seperti Nagan Raya, Gayo Lues, Aceh Barat, Bireuen, Subulussalam, Abdya, Singkil, Banda Aceh, Pidie, Langsa, dan Sabang, masih dalam proses penyelesaian vaksinasi PMK.
Taqwallah mengaku, saat kunjungan kerja lapangan, kendala yang ditemui adalah banyaknya ternak sapi dan kerbau yang dipelihara tidak di masukkan ke dalam kandang atau dilepasliar, sehingga proses vaksinasi sedikit terhambat.
Tenaga vaksinator juga sangat minim.
Selain itu, Taqwallah juga menyebutkan, data tercatat hingga saat ini setidaknya ada 45.119 kasus sapi yang terdeteksi terjangkit PMK di Aceh, 59 di antaranya sudah dilakukan pemotongan paksa, 275 mati, 5.103 masih dalam kondisi sakit, dan 39.682 dinyatakan telah sembuh.
tanggapan Kepala BNPB, Harus jadi Perhatian Serius
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Suharyanto, mengatakan, sama halnya dengan Covid-19, wabah PMK ini juga harus diwaspadai dan menjadi perhatian serius semua pihak agar tidak tersebar secara luas.
Suharyanto menyebutkan, ada empat langkah strategi yang harus diperhatikan dalam penangan wabah PMK, yaitu biosecurity, potong bersyarat, pengobatan, dan vaksinasi.
“Pelaksanaan biosecurity harus lebih ditingkatkan, karena menjadi kunci dalam penanganan PMK sebelum adanya testing dan vaksinasi yang masif,” kata Suharyanto.
Suharyanto, selaku Ketua Satgas PMK Nasional, mengarahkan kepada semua satgas agar melaksanakan segala arahan yang sudah ditetapkan pemerintah agar penyebaran wabah bisa ditekan, mulai dari melaksanakan biosecurity yang ketat dari lingkup terkecil (kandang) hingga antarpulau.
Kemudian, menjaga perlintasan darat, laut, dan udara dengan menerapkan biosecurity yang ketat.
Melakukan pengobatan bagi ternak-ternak yang sakit dan bisa disembuhkan serta memberikan vitamin bagi hewan sehat untuk meningkatkan imunitas.
Melakukan percepatan vaksinasi untuk melindungi ternak sehat, terutama di kabupaten/kota yang capaian vaksinasi masih rendah.
Melakukan pemotongan bersyarat bagi ternak yang tidak dapat disembuhkan untuk meminimalkan penyebaran virus, terutama bagi daerah yang kasusnya masih atau sudah sedikit kasus aktif.
Lebih lanjut, kata Suharyanti, pemerintah daerah harus menyegerakan pembentukan Satgas PMK dan menetapkan pejabat otoritas veteriner (POV) bagi kabupaten/kota yang belum membentuk Satgas dan POV untuk mempercepat penanganan PMK di Aceh.
“Libatkan juga komponen TNI-Polri, akademisi, masyarakat, media dan dunia usaha untuk bersatupadu menangani PMK, supaya Aceh menjadi zero cases kasus PMK.
Usahakan juga 3 kabupaten tadi jangan sampai ada yang terjangkit, kalau bisa harus bebas tanpa vaksin itu luar biasa,” pungkas Suharyanti.