Tujuh hektare lahan gambut

ACEHSATU.COM | LHOKSUKON – Tiga Hektar lahan gambut yang berada dusun Bayah Gampong Buket Jrat Manyang Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, dilaporkan terbakar pada Senin (10/4/2023). Lahan yang ditanami sawit dan pohon rambutan itu dilaporkan sudah terbakar sejak pukul 10 pagi hingga pemilik lahan dan sejumlah petani lainnya di sekitar lokasi berusaha memadamkan api … Read more

ACEHSATU.COM | LHOKSUKON – Tiga Hektar lahan gambut yang berada dusun Bayah Gampong Buket Jrat Manyang Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, dilaporkan terbakar pada Senin (10/4/2023).

Lahan yang ditanami sawit dan pohon rambutan itu dilaporkan sudah terbakar sejak pukul 10 pagi hingga pemilik lahan dan sejumlah petani lainnya di sekitar lokasi berusaha memadamkan api dengan alat seadanya dan menggali tanah menggunakan cangkul untuk membuat pembatas api.

Akan tetapi hingga sore hari upaya yang dilakukan untuk memadamkan kebakaran lahan itu belum berhasil dilakukan.

Kemudian, Personel Polsek Tanah Jambo Aye turun ke lokasi setelah mendapatkan laporan atas peristiwa tersebut dan ikut membantu proses pemadaman.

Personel Polsek Tanah Jambo Aye turun ke lokasi dan ikut membantu proses pemadaman setelah mendapatkan laporan atas peristiwa tersebut dan ikut membantu proses pemadaman

Kemudian Personel Polsek Tanah Jambo Aye menghubungi pemadam kebakaran untuk membantu proses pemadaman.

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye Iptu Parlindungan Parhusip mengatakan, api berhasil dipadamkan pada Selasa dini hari(11/4/2023) setelah 2 unit mobil pemadam dikerahkan ke lokasi.

“Pemadaman sepenuhnya akan dilanjutkan pagi untuk memastikan bara apinya sudah mati,” ujar Iptu Parlindungan Parhusip.

Dirinya menyampaikan pihaknya masih meyelidiki penyebab kebakaran lahan yang terjadi, ia mengimbau masyarakat agar tidak membuat api sembarangan.

“Mengingat cuaca saat ini sedang panas, jadi diharapkan untuk masyarakat agar tidak membakar rumput, sampah sembarangan, agar tidak terjadi kebakaran yang akan membawa dampak buruk bagi lingkungan dan pelakunya dapat dijerat pidana,” bebernya. (*)

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.