ACEHSATU.COM | BANDA ACEH – Tidak ada kepastian hukum, investor Pusat Logistik Berikat di Kawasan Industri Aceh hengkang.
Faktanya, PT Trans Continent yang berencana membangun pusat logistik berikat di Kawasan Industri Aceh (KIA) di Ladong, Aceh Besar, Aceh mulai menarik alat kerjanya.
Hengkangnya investor pertama ini akibat belum adanya kepastian hukum.
“Kepastian hukum tentang sewa menyewa lahan dan tata kelola antara PT Pembangunan Aceh (PEMA) dengan kami hingga sekarang sudah sembilan bulan belum ada,” kata CEO PT Trans Continent Ismail Rasyid saat dimintai konfirmasi detikcom, Minggu (17/5/2020).
Menurut Ismail, permasalahan lain yang dialami pihaknya yaitu belum adanya basic infrastruktur di KIA Ladong seperti standar minimum kawasan industri.
Dia menilai di lokasi tersebut juga sama sekali belum ada seperti yang dijanjikan PEMA.
“(Kita) sudah beberapa kali (membahas masalah ini dengan Pemerintah Aceh),” jelas putra Aceh tersebut.
Ismail menjelaskan, infrastruktur di KIA Ladong menjadi tanggung jawab PT PEMA. Sedangkan pihaknya selaku investor membangun fasilitas pendukung untuk membuat Pusat Logistik Berikat (PLB).
Setelah groundbreaking pada Sabtu (31/8/2019) lalu, katanya, PT Trans Continent sudah memasukkan alat berat ke KIA Ladong seperti excavator, crane, forklift, genset, container dan personel operator dari Regional Hub Trans Continent di Tanjung Morawa Sumatera Utara. Selain itu, juga ada ada alat impor langsung yakni Reach Stacker seharga Rp 6 miliar.
Akibat belum adanya kepastian hukum tersebut, Ismail mengaku belum dapat melanjutkan pembangunan. Dia mengaku mengalami kerugian ratusan juta rupiah perbulannya.
“Karena belum ada kepastian tentang perjanjian tata kelola lahan tersebut maka akan menganggur alat-alat kerja yang sudah kami invest. Cicilan bulanan harus tetap bayar, maintenance, depresiasi, begitu juga karyawan ikut nganggur tidak kerja tapi gaji tetap dibayar. Rata-rata (kerugian) Rp 600 juta per bulan,” ujarnya.
Mengutip detikcom sudah meminta tanggapan Pemerintah Aceh terkait permasalahan ini.
Namun Karo Humas Pemprov Aceh Muhammad Iswanto yang dikonfirmasi detikcom belum memberikan jawaban.
Seperti diketahui, Pusat Logistik Berikat milik PT Trans Continent dibangun di Kawasan Industri Aceh (KIA) di Ladong, Aceh Besar.
Untuk investasi tahap awal, perusahaan mengucurkan dana Rp 5 miliar.
“Tahap awal saya kira ini seperti komitmen saya dulu sudah Rp 5 miliar dan kita akan lakukan secara bertahap, bertahap, bertahap hingga kita menyesuaikan sesuai perkembangan,” kata CEO PT Trans Continent Ismail Rasyid usai groundbreaking, Sabtu (31/8/2019).
Menurutnya, lahan yang dipakai untuk membangun Pusat Logistik Berikat yaitu milik Pemerintah Provinsi Aceh yang dikelola PT Pembangunan Aceh (Pema).
Ismail menjadi investor pertama yang berinvestasi di kawasan yang dikhususkan untuk industri tersebut.
Apa kata Plt Gubernur Aceh?