https://acehsatu.com/wp-content/uploads/fluentform/ff-8740b409234642c1f6cfafd8c0f9acfe-ff-WhatsApp-Image-2024-03-13-at-14.50.40.jpeg

Berita Lainnya

Hukum

Politik

ACEHSATU.COM Seorang pria tiba-tiba mendekat dan ingin masuk ke barisan massa demonstran penolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan, Banjarmasin.

Pria berinisial AS tersebut rupanya hanya berpura-pura mendukung aksi mahasiswa dan buruh, Kamis (8/10/2020).

Mengagetkan, karena ternyata AS membawa mandau atau senjata tajam di tangan kanannya.

Beruntung aparat menyadari kedatangan AS sehingga dapat segera diamankan.

Disergap Polisi

Gerak-gerik AS memang dinilai mencurigakan sehingga polisi mengadangnya sebelum sampai ke kerumunan massa.

“Amankan cepat amankan cepat, bawa sajam dia,” teriak salah seorang polisi yang tak jauh dari lokasi unjuk rasa, Kamis (8/10/2020).

Aparat langsung menyergap dan mengamankannya.

“Bawa saja ke kantor segera,” teriak seorang polisi lainnya.

ilustrasi massa(Getty Images/iStockphoto/champc)

Kesal Demo Tutup Jalan, Ingin Membubarkan

Usai ditangkap dan dirampas senjata tajamnya, AS memang mengaku ingin membubarkan unjuk rasa.

Pengakuan AS, dia kesal dengan demonstrasi tersebut karena menutup Jalan Lambung Mangkurat.

Kemudian dia ingin masuk ke barisan demonstran untuk membubarkan aksi.

Awalnya AS berpura-pura mendukung demonstrasi agar tidak dicurigai, padahal dia ingin menghentikan massa.

“Saya mau membubarkan mereka karena tidak bisa lewat, kasihan masyarakat banyak,” ujarnya.

Penangkapan AS membuat massa tidak terpengaruh dan masih melanjutkan aksi demonstrasi. (*)

Source: Kompas.com