Terungkap! Ternyata Hakim Jamaluddin Saling Kenal dengan Pelaku Pembunuhnya dan Sering Berkumpul

Jefri Pratama (42), salah seorang tersangka pembunuh hakim Jamaluddin (55), ternyata bukan orang baru bagi korban. Keduanya ternyata sering berkumpul, bahkan main dam (domino) batu bersama.

ACEHSATU.COM – Jefri Pratama (42), salah seorang tersangka pembunuh hakim Jamaluddin (55), ternyata bukan orang baru bagi korban. Keduanya ternyata sering berkumpul, bahkan main dam (domino) batu bersama.

Hakim Jamaluddin dan istrinya. Foto: Facebook

Dikutip dari Merdeka.com, Fakta ini diungkap putra Jamaluddin, Rajid Fandi Jamal (18). Ketika belum berangkat kuliah ke Jakarta, pemuda ini mengaku kerap melihat Jefri sering datang ke rumahnya.

“Tapi enggak ngeh (Jefri yang membunuh ayahnya),” ujarnya saat menyaksikan rekonstruksi pembuangan jenazah ayahnya di lahan sawit di Desa Suka Dame, Kutalimbaru, Deli Serdang, Kamis (16/1).

Rajid tak begitu mengetahui tujuan Jefri datang ke rumahnya. Setahu dia, pria itu merupakan salah seorang teman main dam (domino) batu ayahnya. Mereka biasa main setiap malam Jumat.

“Setahu saya dia bermain dam batu dengan ayah saya. (Bermainnya) ramai-ramai, tapi belakangan ini sudah jarang,” ujar Rajid, seperti dilansir merdeka.com, Kamis (16/1/2020).

Saling kenal antara Jamaluddin dengan Jefri juga diakui Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian. Dia mengatakan, keduanya memang sering kumpul bersama.

“Mereka memang saling kenal, karena mereka sama-sama wali murid. Anak mereka satu kelas,” jelas Andi Rian.

Bukan cuma itu, Jamaluddin dan istrinya Zuraida Hanum (41) juga sering mengundang orangtua murid lainnya ke rumahnya. “Mereka sering buat acara di sini,” sebut Andi Rian.

Keterangan Andi Rian dibenarkan orangtua murid yang duduk di kelas berbeda, namun masih satu sekolah dengan anak Jamaluddin dan Jefri. “Anak saya kelas 2C, anak mereka kelas 2D. Wali murid di kelas 2D itu memang ada kelompoknya, sering buat acara, ucap perempuan itu.

Jefri bersama adiknya Reza Fahlevi (29) dan istri Jamaluddin, Zuraida telah dijadikan tersangka dalam pembunuhan hakim PN Medan itu. Mereka telah menjalani 2 tahap rekonstruksi untuk memperagakan perencanaan, pembunuhan, hingga pembuangan jasad korban. (*)

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.