ACEHSATU.COM [ NAGAN RAYA – Aparat Reskrim Polres Nagan Raya terpaksa mendoor alias menembak tersangka inisial MJ (24) warga Desa Pulo Ie Kecamatan Kuala, pelaku pemerkosa terhadap anak di bawah umur karena melawan petugas saat disergap polisi dilokasi persembunyiannya.
Kapolres Nagan Raya, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Reskrim AKP Machfud kepada wartawan, (10/2/2022) mengatakan, dalam penangkapan tersebut, tersangka pelaku mencoba melawan aparat kepolisian, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan timah panah di bagian kaki sebelah kanan kemudian pelaku langsung dilarikan ke RSUD-SIM untuk mendapat perawatan medis.
Baca : Polisi Gagalkan Penyelundupan 7 Kg Sabu di Aceh Utara, 2 Kurir Ditembak
Pelaku MJ 24 merupakan residivis, tersangka baru menghirup udara segar pada tahun 2019 karena kasus yang sama rudapaksa sseperti dilansir waspada.id
Kurir Sabu Ditembak
Sebelumnya diberitakan, pada tahun lalu polisi juga terpaksa menambak dua orang yang diduga kurir karena melawan petugas saat diciduk dalam upaya menggagalkan penyelundupan 7 kilogram sabu dari tengah laut ke daratan Aceh Utara..
“Dua tersangka yang ditembak kakinya adalah S dan MA,” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto kepada wartawan, Kamis (22/7/2021).
Penangkapan kedua tersangka dilakukan personel Satres Narkoba Polres Aceh Utara dan Direktorat Narkoba Polda Aceh. Tri menjelaskan polisi awalnya menciduk IR (40) di sebuah lokasi di Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, Sabtu (10/7) dini hari.
IR disebut berperan sebagai pemindah sabu dari bibir pantai ke motor penjemput. Setelah menciduk IR, polisi menggerebek tempat tinggal S di Aceh Tamiang dan menemukan tujuh bungkus sabu yang disembunyikan di loteng rumah.
Baca : Perampasan di Aceh Besar Ditembak Polisi
Tak lama berselang, polisi membekuk MA di kawasan Aceh Tamiang. Namun, ketika dilakukan pengembangan, kata Tri, MA dan S mencoba melarikan diri sehingga ditembak.
“Ketiga tersangka yang ditangkap sudah dibawa ke Polres untuk dilakukan pemeriksaan,” jelas Tri.
Menurutnya, dalam kasus itu, MA dan S bertugas sebagai penjemput sabu dari tengah laut. Barang haram itu dibawa ke daratan Aceh Utara sebanyak tiga karung.
“Saat ini kita masih memburu empat orang, yaitu masing-masing memiliki peran sendiri, termasuk aktor utama,” ujarnya. (*)