Ternyata Usai Idul Fitri, Bupati Shabela Sudah Lapor Wabup ke Polisi
ACEHSATU.COM [ ACEH TENGAH – Bupati Aceh Tengah, Shabel Abubakar ternyata dua hari usai lebaran Idul Firi tepatnya, Rabu (27/5/2020) telah melaporkan pasangannya pada Pilkada lalu, wakil Bupati Aceh Tengah, Firdaus ke polisi.
“Sudah saya laporkan pada 27 Mei 2020, dasarnya penyerangan dan acncaman pembunuhan terhadap saya yang dilakukan Firdaus, “ujar Bupati kepada wartawan, Rabu (3/6/2020)
Ia juga mengaku, tetap membuka pintu damai tanpa syarat kepada Firdaus ketika Wabup meminta maaf kepada dirinya lewat media dan prosesnya kita lakukan secar kecil kecilan tanpa harus dihadiri majelis adat namuan dapat disaksikan warga.
“Setelah proses damai selesai baru saya cabut laporan pada polisi,” ujarnya disela-sela upaya damai yang sedang diupayakn Plt Gubenur Aceh, Nova Iriansyah semalam.
Sebelumnya diberitakan media ini, Peluang perdamaian Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar dan Wakil Bupati, Firdaus masih terbuka, ini terlihat dari Bupati menunda melapor wakilnya ke Polres Aceh Tengah terkait pengancaman yang dilakukan wakil terhadap bupati beberapa hari lalu.
Sinyal itu diungkapkan Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar usai melakukan pertemuan dengan Kapolres Aceh Tengah, AKBP Nono Suryanto, Jumat (15/5/2020) terkait kehadiran Plt Gubenur ke Aceh Tengah melihat kondisi banjir bandang yang menerpa daerah ini dua hari lalu.
“Kalau ada niat bak dari pihak Wabup kita terima mediasi, kalau tidak baru kita buat pengaduan ke polisi,” ujar Bupati
Konflik Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah ini terjadi ketika Wakil Bupati Firdaus, mendatangi Pendopo Bupati dan “marah-marah” melontarkan kata-kata tak sedap kepada Bupati padahal saat itu Bupati bersama jajarannya sedang duduk bersama membahas penanganan pasca banjir bandang juga membicarakan terkait penanganan COVID-19 di ruang tamu Pendopo setempat. (*)