https://acehsatu.com/wp-content/uploads/fluentform/ff-8740b409234642c1f6cfafd8c0f9acfe-ff-WhatsApp-Image-2024-03-13-at-14.50.40.jpeg

Berita Lainnya

Hukum

Politik

Gedung Kejagng Terbakar
Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo (Foto: dok. istimewa)

ACEHSATU.COM – Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan sumber api yang membakar gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung) bukan berasal dari arus pendek. Sumber api, kata Sigit, diduga berasal dari open flame atau nyala api terbuka.

“Puslabfor menyimpulkan bahwa sumber api tersebut bukan karena hubungan arus pendek namun diduga karena open flame atau nyala api terbuka,” kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, seperti dilansir detik.com, Kamis (17/9/2020).

Sigit mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, juga didapati ada sejumlah tukang yang berada di lantai 6, tepatnya di ruang Biro Kepegawaian. Tukang tersebut tengah melakukan renovasi di lantai tersebut.

“Pada saat kejadian dari mulai pukul 11.30 sampai 17 30 kita dapati juga ada beberapa tukang dan orang-orang yang berada di lantai 6 ruang biro kepegawaian, yang saat itu sedang melaksanakan kegiatan renovasi. Sehingga itu yang kemudian salah satu yang kami dalami,” ungkapnya.

Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan, Sigit mengatakan ada saksi yang mengetahui adanya kebakaran tersebut. Bahkan, saksi tersebut juga berusaha memadamkan kebakaran yang muncul pertama kali namun gagal.

“Kemudian kita dalam dapat juga ada saksi yang mengetahui dan berusaha memadamkan kebakaran tersebut. Namun, karena tidak terdukung dengan infrastruktur dan sarana prasarana yang memadai, sehingga kemudian api tersebut semakin membesar. Sehingga mau tidak mau dimintakan bantuan dari dinas pemadam kebakaran untuk memadamkan api,” ujar Sigit.

Sebelumnya, Sigit juga memaparkan fakta-fakta lain terkait kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah gelar perkara. Salah satunya adalah soal asal api.

"Asal api diduga dari lantai 6 ruang rapat biro kepegawaian lalu menjalar ke ruangan serta lantai lain," kata Sigit. (*)