ACEHSATU.COM – Seorang Kepala Dinas asal Kabupaten Aceh Tenggara yang positi Covid-19 keluyuran di tempat dugem di Kota Medan. Polisi juga menemukan Kepala Dinas Perindustrian Pemkab Aceh Tenggara bernama Ramisin Selian membawa pil ekstasi.
Selain menangkap Kadis, polisi juga menangkap seorang pejabat di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintahan Kabupaten Aceh Tenggara.
Dua pejabat Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara diamankan Satres Narkoba Polrestatabes Medan di tempat hiburan malam di Kota Medan, Minggu (27/9/2020) sekitar pukul 04.00 WIB.
Seperti dikutip dari TribunLampung.co.id, Kedua pejabat tersebut berinisial RS dan ZK diamankan bersama dua wanita muda dan bersama seorang sopir.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rony Nicolas Sidabutar membenarkan penangkapan tersebut dan menyebutkan status keduanya masih diperiksa.
"Yoi, masih diperiksa, besok bahannya saya share," tuturnya, Selasa (29/9/2020).
Terkait adanya barang bukti di amankan berupa pil ekstasi, Ronny menyebutkan hal tersebut akan diinformasikan pada esok hari.
"Besok bahannya saya share ya bro, ini ada telepon masuk," cetusnya.
Ia mengatakan total ada enam orang yang diamankan usai dugem itu masih menjalani pemeriksaan secara intensif.
Kadis di Pemkab Aceh Tenggara
Polisi membenarkan bahwa dua orang yang diamankan terkait kasus narkotika adalah Kadisperindag dan Pejabat di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Aceh Tenggara.
"Bagian keuangan tapi tidak tahu persisnya jabatannya apa. Yang pasti yang Kadis," ujar Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, Rabu (30/9/2020).
Namun, untuk pejabat bagian keuangan, Ronny menyebutkan dirinya belum tahu pasti apakah merupakan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Aceh Tenggara.
"Saya enggak tahu jabatannya apa, tapi namanya Zunaidi," cetusnya.
Informasi yang dihimpun Kepala Dinas Perindustrian Pemkab Aceh Tenggara tersebut bernama Ramisin dan Pejabat di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Aceh Tenggara berisinial ZK.
Ternyata Kadisperindag Pemkab Aceh Tenggara Ramisin yang diamankan Satres Narkoba Polrestabes Medan terkonfirmasi positif Covid19.
Hal ini disampaikan Kepala Sekretariat Markas Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Tenggara, Mohd Asbi kepada Serambinews.com pada Minggu (13/9/2020).
"Hasil test swab PCR Covid-19 di Balitbangkes Aceh telah keluar siang tadi, sebanyak 18 orang positif Covid-19 di Aceh Tenggara, dua diantaranya yakni Sekda Aceh Tenggara, Muhammad Ridwan SE MSi dan Kadisdisperindag Aceh Tenggara, Ramisin dan 16 orang lainnya warga Aceh Tenggara," ungkapnya.
Saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicolas Sidabutar dirinya tak mengetahui tangkapannya tersebut terkonfirmasi Covid19.
"Masa, enggak tahu saya," cetusnya saat dikonfirmasi Tribun, Rabu (30/9/2020).
Pejabat yang Kena Covid-19 Diumumkan
Diskomimfo Aceh Tenggara juga merilis pejabat mereka yang positif terpapar Covid-19. Rilis tersebut dimuat di website resmi Kabupaten Aceh Tenggara yaitu di http://www.acehtenggarakab.go.id/.
Adapun rilisnya seperti berikut.
Setelah menjalani pemeriksaan dan menunggu hasil Swab selama 9 hari, Sekdakab Muhammad Ridwan dan Kadis Perdagangan Perindustrian, Ramisin Selian dan puluhan warga Aceh Tenggara lainnya akhirnya, dinyatakan positif terdampak Covid-19.
Demikian disampaikan Satgas Percepatan Penanggulangan Covid-19 melalui Kepala Sekretariatnya M.Asbi Selian, didampingi Humas Zul Fahmi dan Direktur RSU Sahudin Kutacane, dr Bukhari Pinim di Sekretariat Satgas Covid-19 yang juga Kantor BPBD Aceh Tenggara,minggu (13/9).
Berdasarkan hasil Swab yang dilakukan 31 Agustus lalu dan hasilnya yang diterbitkan 9 September lalu, Sekdakab dinyatakan positif terpapar Covid-19 dan saat ini sedangg menjalani Isolasi mandiri di sebuah tempat.
Selain Sekdakab dan Kadis Perdagangan dan Perindustrian, tercatat puluhan warga lainnya yang dinyatakan positif, urai Asbi, Zul Fahmi dan Bukhari Pinim, 2 orang sembuh dan 2 orang lagi dinyatakan meninggal dunia, sedang sisanya masih menjalani isolasi.
Warga yang terpapar posiitf Covid-19 tersebut diantaranya, 3 orang warga Lawe Rutung Kecamatan Lawe Bulan, warga Tanah Merah Kecamatan Badar 2 orang, Tanjung Lama Kecamatan Darul Hasanah 2 orang, Terutung Pedi 2 orang, Kumbang Indah 2 orang dan masing-masing 1 orang yang berasal dari Kute Mbarung.
Kuterih, Gumpang Jaya, Kutacanae Lama, Prapat Sepakat dan warga Lingkungan V Pasbel Kota Kutacane Kecamatan Babussalam, warga Tualang Lama Kecamatan Deleng Pokisen, warga Tualang Baru, Telaga Mekar, Kute Galuh Asli, Kampung Nangka kecamatan Lawe Bulan dan Kute Cinta Makmur, Sabilussalam, warga Cinta Makmur dan warga natam Baru Kecamatan Badar Aceh Tenggara.
Bukhari Pinim menambahkan, sebaiknya warga yang positif terpapar Covid-19 menjalani perawatan atau melakukan isolasi di Rumah Sakit Umum Sahudin Kutacane, agar proses penyembuhan berjalan dengan baik.
”Jika bisa melakukan isolasi di rumah Sakit Umum, kenapa mesti melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing,” ujar Bukhari menyarankan.
Sebelumnya, Sekdakab Aceh Tenggara, Muhammad Ridwan via telepon selular, minggu (13/9) membenarkan jika berdasarkan hasil Swab yang dilakukan beberapa minggu lalu, diirnya positif terpapar Covid-19 dan saat ini mulai melakukan isolasi mandiri.
Kepada warga yang beberapa hari yang lalu bertemu dan bertamu ke ruangkan kerjanya, Ridwan menganjurkan, agar secepatnya melakukan pemeriksaan Swab atau melakukan isolasi mandiri menghindari meluasnya dampak Covid-19 di Aceh Tenggara. (Diskominfo). (*)