https://acehsatu.com/wp-content/uploads/fluentform/ff-8740b409234642c1f6cfafd8c0f9acfe-ff-WhatsApp-Image-2024-03-13-at-14.50.40.jpeg

Berita Lainnya

Hukum

Politik

ACEHSATU.COMHabib Bahar bin Smith kembali menjadi tersangka atas kasus penganiayaan terhadap sopir taksi online. Penganiayaan tersebut dipicu karena istri Bahar.

“Jadi itu dia menganiaya sopir Grab, di mana istrinya itu pulang terlalu malam lah, diantar sopir Grab itu, nah pelampiasannya disikat,” ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago seperti dilansir detikcom, Rabu (28/10/2020).

Foto: Video Habib Bahar bin Smith dari Nusakambangan (dok. Istimewa)

Erdi mengatakan insiden penganiayaan itu terjadi pada tahun 2018. Kejadian itu terjadi di kediaman Bahar di kawasan Tanah Sereal, Kota Bogor.

Disinggung soal pemeriksaan terhadap Bahar usai dijadikan tersangka, Erdi mengatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak lapas dan kejaksaan. Sebab saat ini Bahar masih mendekam di Lapas Gunung Sindur akibat kasus penganiayaan terhadap dua remaja.

“Ini lagi koordinasi dengan kejaksaan (terkait pemeriksaan Bahar),” katanya.

Sebelumnya, Habib Bahar bin Smith kembali terjerat kasus dugaan penganiayaan. Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jabar atas kasus penganiayaan.

Informasi dihimpun, kasus dugaan penganiayaan itu dilaporkan seseorang bernama Andriansyah pada tahun 2018 ke Polda Jabar. Belakangan, Direktorat Reserse Kriminal Umum, menaikan status terlapor Bahar menjadi tersangka.

“Betul, hasil gelar telah ditetapkan tersangka,” ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes CH Patoppoi saat dikonfirmasi, Selasa (27/10/2020). (*)