Ternyata Gadis Aceh yang Dikristenkan Rentenir Masih Berstatus Istri Orang, Ini Pengakuan Suaminya

Perempuan Aceh bernama Fitri (29) yang telah dilarikan dan di murtadkan (Dikristenkan) oleh Edy Simon rentenir asal Sumatera Utara beberapa waktu lalu, ternyata masih berstatus sebagai istri sah dari seorang pria Aceh bernama M Nasir.

ACEHSATU.COM – Perempuan Aceh bernama Fitri (29) yang telah dilarikan dan di murtadkan (Dikristenkan) oleh Edy Simon rentenir asal Sumatera Utara beberapa waktu lalu, ternyata masih berstatus sebagai istri sah dari seorang pria Aceh bernama M Nasir.

Dikutip dari Afnews.co.id, M. Nasir mengaku bahwa Fitri masih merupakan istrinya dan belum di ceraikan. Meskipun saat ini M. Nasir masih berurusan dengan hukum dan sedang menjalani masa tahanan di LP Meulaboh, namun yang bersangkutan mengaku secara rutin masih memberi nafkah untuk Fitri dan kedua anak mereka yang berusia dibawah 10 tahun.

“Setiap Minggu saya rutin mengirim uang untuk menafkahi Fitri dan kedua anak saya. Bukti tranfer uang ke Fitri sebagai bentuk tanggungjawab saya untuk menafkahi mereka, masih saya simpan sampai sekarang,” ungkap M Nasir.

Dikatakan, meskipun dirinya saat ini masih berada dalam tahanan, namun tanggungjawab sebagai kepala keluarga untuk menafkahi anak dan istri masih bisa dilaksanakan.

Anehnya, dengan status Fitri masih sebagai istri sah orang lain, rentenir bernama Edy Simon yang keluarga besarnya berdomisili di Gampong Alur Dua Bakaran Bate Kecamatan Langsa Baro, secara sengaja melarikan Fitri dan menjadikannya berpindah agama sebagai Nasrani (Kristen).

“Apakah melarikan istri orang dan meracuni pikirannya hingga mau berpindah agama tidak melanggar hukum?”, ujar M Nasir.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, seorang tukang kredit, Edy Simon.S (42), non muslim asal Sumatera Utara (Sumut) dikabarkan telah membawa lari seorang perempuan Aceh bernama Fitri (29) beserta dua anak nya yang masih dibawah umur.

Tak hanya melarikannya, duda beranak dua itu telah mengkristen-kan  perempuan Aceh tersebut dan ikut  membaptis kedua anak bawaan Fitri dari hasil perkawinan sebelumnya.
Kini, mereka mendiami sebuah rumah yang diperkirakan rumah kontrakan sangat-sangat sederhana, di kawasan Jln Pasar 9, Gang Kapuk, Tembung Medan Sumatera Utara.

Belakangan, keluarga Fitri berupaya menjemput paksa ke Medan untuk dibawa pulang kembali ke Aceh. Namun hanya kedua anak mereka yang berhasil dibawa pulang, sedangkan Fitri gagal dibawa pulang karena timbul perlawanan dari Edy Simon. (*)

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.