tewas tahanan

Terkait Tewasnya Warga Usai Ditangkap, Empat Polisi Dicopot Jabatan dan Diperiksa Propam

ACEHSATU.COM [ BANDA ACEH – Polda Aceh mengambil tindakan tegas terhadap empat personil polisi Satreskrim Polres Bener Meriah yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang warga Aceh Utara inisial Sai yang terlibat kasus penggelapan mobil. Sai ditangkap di Deli Serdang, Sumatera Utara pada Senin (22/11) lalu beberapa hari  kemudian dirawat di rumah sakit umum Muyang Kute, … Read more

ACEHSATU.COM [ BANDA ACEH Polda Aceh mengambil tindakan tegas terhadap empat personil polisi Satreskrim Polres Bener Meriah yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang warga Aceh Utara inisial Sai yang terlibat kasus penggelapan mobil.

Sai ditangkap di Deli Serdang, Sumatera Utara pada Senin (22/11) lalu beberapa hari  kemudian dirawat di rumah sakit umum Muyang Kute, Bener Meriah dengan kondisi koma dan lebam di wajah

“Propam Polda Aceh telah mengambil langkah pemeriksaan termasuk mengamankan oknum Polres Bener Meriah yang kemudian akan ditindaklanjuti mencopot jabatan oknum tersebut agar mereka bisa diperiksa secara intensif di Polda Aceh,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy saat dikonfirmasi wartawan, Senin (6/12/2021).

Winardy mengatakan, Polda Aceh telah menerima laporan dugaan penganiayaan tersebut dari keluarga korban. Propam dan Ditreskrimum Polda Aceh menyelidiki laporan tersebut.

“Polda Aceh serius dalam menangani setiap pelanggaran/pidana yang dilakukan oleh oknum anggota Polda Aceh, dan akan memberikan tindakan atau punishment sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Winardy.

Pria di Simeulue
Ilustrasi penangkapan. (Robby Bernardi/detikcom)

Kapolres Minta Maaf

Sementara itu, Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya Prabowo mendatangi pihak keluarga dan meminta maaf atas insiden tersebut. Dia didampingi pihak Polres Aceh Utara berkunjung ke rumah duka di Desa Alue Jamok Kecamatan Baktya, Aceh Utara, Minggu (5/12).

Dia mengatakan Polda Aceh akan mengusut kasus tersebut.

“Pak Kapolres memohon maaf atas tindakan oknum anggota Polres Bener Meriah yang melakukan kekerasan terhadap inisial Sai alias F,” katanya.

“(Kapolres) Menjamin bahwa oknum tersebut sudah diproses hukum oleh Propam Polda Aceh,” tambah Winardy.

Tewas Usai Ditangkap

Sebelumnya, seorang warga Aceh Utara, Aceh, Sai, meninggal dunia karena diduga dianiaya saat ditangkap polisi. Sai ditangkap personel Satreskrim Polres Bener Meriah di Deli Serdang, Sumatera Utara pada Senin (22/11) lalu.

Beberapa hari berselang, pihak keluarga mendatangi Polres Bener Meriah untuk menjenguk Sai.

Keluarga disebut kaget mengetahui Sai tengah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muyang Kute, Bener Meriah. Kondisi Sai dalam keadaan koma dan wajahnya mengalami luka lebam.

Sai selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum dr Zainoel Abidin Banda Aceh. Sai menghembuskan nafas terakhir pada Jumat (3/12). Pihak keluarga disebut telah melaporkan kasus itu ke Polda Aceh.

Kombes Winardy mengatakan Sai ditangkap dalam kasus tindak pidana penggelapan mobil. Menurut Winardy, Sai menderita penyakit komplikasi berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan dokter di RSUD Muyang Kute.

Dalam surat keterangan dokter disebutkan, Sai dirawat di RSUD Muyang Kute sejak 25-30 November. Sai dirujuk ke RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh pada 30 November.

“Berdasarkan keterangan dokter bahwa Sai menderita penyakit darah tinggi, gula tinggi, kolesterol, gagal ginjal, tensi tidak stabil dan komplikasi,” ujar Winardy, Sabtu (4/12) (*)

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.