ACEHSATU.COM – Pemeran film Air Terjun Pengantin, Nanie Darham ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Nanie ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan pada 2 Februari 2020 lalu.

Tertangkapnya Nanie sudah dibenarkan pihak kepolisian Polda Metro Jaya. “Iya, informasinya yang bersangkutan pemain film,” kata Wakil Direktur Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana, Senin (10/2).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, menjelaskan kronologi tertangkapnya Nanie. Dikatakan, semua berawal ketika Subdit 2 Ditnarkoba Polda Metro Jaya mendapatkan informasi terkait pengedar narkoba sekitar satu bulan lalu. Dalam hal ini adalah pengedar kokain di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan.
Berdasarkan informasi tersebut, pihak kepolisian langsung bergerak dan berhasil menangkap 2 pria di apartemen tersebut. Dua pria itu berinisial JA dan WAD.
“Dilakukan pendalaman, setelah dua hari kemudian ternyata mereka semua ini memesan dan disuruh oleh tersangka ke-3 ini inisialnya NAD (Nanie Darman),” kata Yusri Yunus.
Polisi masih terus intens memeriksa Nanie Darham dan dua pria yang ditangkap lebih dahulu. (*)