Terkait Laporan Pelecehan di RSUD Peureulak, Kuasa Hukum Dokter HL: Klien Kami Jalankan Tugas Sudah Sesuai SOP

Menurutnya, dokter HL (sebelumnya ditulis dengan insial E) telah menjalankan tugas dan fungsinya sebagai dokter dalam melayani pasien sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Terkait Laporan Pelecehan di RSUD Peureulak, Kuasa Hukum Dokter HL: Klien Kami Jalankan Tugas Sudah Sesuai SOP

ACEHSATU.COM | LANGSA – Muslim A Gani, SH MH, kuasa hukum HL, dokter spesialis bedah pada Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Abdul Aziz Syah (RSUD SAAS) Peureulak yang dilaporkan ke polisi, membantah kliennya melakukan tindakan pelecehan seperti tudingan pihak tertentu.

Menurutnya, dokter HL (sebelumnya ditulis dengan insial E) telah menjalankan tugas dan fungsinya sebagai dokter dalam melayani pasien sesuai standar operasional prosedur (SOP).

“Salah satunya didampingi perawat dalam menangani pelayanan medis,” ujar Muslim A Gani, SH MH kepada ACEHSATU.COM, Minggu (14/6/2020).

BACA JUGA: Oknum Dokter di RSUD SAAS Peureulak Dipolisikan Atas Dugaan Pelecehan Seksual

Muslim menyesalkan jika ada pihak yang membahas persoalan kedokteran namun tidak memahami medis.

“Jika tidak paham tentang ilmu kedokteran jangan bicara masalah medis, dokter bekerja dengan SOP,” ungkap Muslim.

Disebutkan, sebelumnya pasien pasca pemeriksaan dan pasca operasi tidak ada keluhan apapun terhadap tindakan medis yakni pemeriksaan terkait dengan keluhan pasien. Setelah melakukan tahapan pemeriksaan dilanjutkan dengan melaporkan kepada orang tua pasien dan tidak ada masalah apapun.

Karenanya dia mempertanyakan motif pelaporan terhadap kliennya yang baru dilakukan satu minggu setelah operasi.

“Ini Aneh, ada apa,” tanya Muslim.

Menurut Muslim, kliennya dokter HL sudah berpraktik selama lebih kurang 20 tahun. Dia mengklaim, dokter spesialis bedah itu tahu betul apa yang harus dan yang tidak boleh dilakukan dalam mengambil tindakan medis terhadap pasiennya.

“Kalaupun benar ada kejadian seperti itu, saya yakin, pasti pasien sudah memberitahukan saat itu juga, baik kepada pihak rumah sakit maupun kepada orang tuanya.”

“Ini kenapa satu minggu setelah tiba di rumah, tiba-tiba klien saya HL dilapor ke pihak kepolisian, siapa punya kerja itu,” tukas muslim saat memberikan klarifikasinya pada sejumlah awak media di Kota Langsa.

Muslim mengatakan, pihaknya tidak habis pikir, bagaimana bisa memvonis seorang dokter melakukan tindak asusila dari orang yang tidak paham SOP kedokteran.

“Kalau model begini semua ditanggapi bisa ‘kiamat’ dokter di Aceh, kasihan dokter yang baik menjalankan tugas mulianya, Ini tidak boleh terjadi,” tandas Kuasa Hukum dokter HL, Muslim A Gani. (*)

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.