ACEHSATU.COM | Jakarta – Terkait Beredar Seruan Demo 11 April, BEM Nusantara Pilih Jalur Audiensi. Perwakilan BEM Nusantara telah bertemu dengan Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Wiranto.

Pertemuan itu diwakili oleh 6 orang dari BEM Nusantara, Dewan Energi Mahasiswa, BEM Pesantren, dan BEM Universitas Islam Jakarta. Koordinator BEM Nusantara, Ahmad Marzuki,

mengatakan pertemuan itu membahas banyak hal, termasuk isu perpanjangan 3 periode jabatan presiden. Menurutnya, hal itu tidak sesuai dengan UUD 1945.

“Kalau kita kajian secara konstitusi ya seperti itu, dan kami juga ya di satu sisi jika perpanjangan 3 periode presiden ini otomatis kita sudah dalam jalur amandemen UUD 1945,

kedua kita sudah mengkhianati reformasi,” katanya kepada wartawan di Gedung Watimpres, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (8/4/2022).

Ahmad mengatakan, terkait rencana demo 11 April yang akan digelar BEM SI, pihaknya belum dapat memastikan keikutsertaan pada demo tersebut. Dia mengaku lebih memilih jalur audiensi.

“Kami aksi, kami aksi terus ketika dibilang isu yang mereka angkat sama seperti isu yang kita angkat, kali ini kita lebih memakai jalur audiensi, apa yang bisa kita sampaikan ya kita sampaikan, tetapi kalau isunya sama,” katanya.

Dia mengatakan pihaknya hanya menuntut program-program yang tidak sesuai dengan masyarakat. Dia menyebutkan jika program pemerintah itu mendukung masyarakat, tentu akan disambut baik.

“Enggak jadi masalah karena mahasiswa ini tidak semua program pemerintah yang harus kita tolak jika program tersebut baik kepada masyarakat ya nggak ada alasan untuk ditolak, tetapi program pemerintah yang memang kurang berpihak masyarakat memang kita tolak,” katanya.

Wiranto Sebut 3 Periode Tidak Akan Terjadi
Wiranto sebelumnya mengatakan, dalam pertemuan itu, ada beberapa perdebatan. Dia kemudian menyinggung soal perpanjangan masa jabatan presiden tidak mungkin terjadi.

“Tadi sudah saya sampaikan kepada teman-teman mahasiswa, mari kita berbicara rasional, berbicara intelektual, sekarang pertanyaan yang kita sampaikan tadi dengan teman-teman mahasiswa mungkinkah jabatan 3 periode, penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan?” kata Wiranto, Jumat (8/4).

“Dalam konteks UUD 1945, karena ketiga-tiganya akan menyangkut pasal-pasal dalam UUD 1945, sekarang mungkinkah perubahan itu terjadi? Sebelum lagi kita ramai membincangkan itu, tadi teman-teman berdebat dengan itu. Maka jawabannya ya tidak mungkin,” tambahnya.