Terciduk Mesum di Hotel, Kepala SMA di Aceh Jaya dan Wakilnya Dicambuk 25 Kali

Kepala SMA di Aceh Jaya berinisial AW (43) yang kepergok mesum dengan wakilnya dicambuk masing-masing 25 kali.

ACEHSATU.COM | BANDA ACEH – Kepala SMA di Aceh Jaya berinisial AW (43) yang kepergok mesum dengan wakilnya dicambuk masing-masing 25 kali.

AW digerebek suaminya di sebuah hotel di Banda Aceh pada Oktober 2019 lalu.

Eksekusi cambuk terhadap AW dan wakilnya HO digelar di Taman Bustanussalatin di Banda Aceh, Aceh, Senin (2/3/2020). Keduanya dihadirkan bergiliran menghadap algojo.

AW terlebih dulu dihadirkan ke atas panggung. Dia mengenakan baju putih yang dipakai setiap terpidana. Eksekusi cambuk terhadap AW dilakukan oleh algojo perempuan.

Dia disabet sebanyak 25 kali dalam posisi duduk. Setelah AW selesai menjalani hukuman, giliran HO dihadapkan ke algojo pria. Dia dicambuk dalam posisi berdiri.

Eksekusi terhadap keduanya berjalan lancar. Keduanya tidak pernah mengangkat tangan tanda menyerah saat rotan mendarat di punggung.

Kepala Satpol PP dan WH Banda Aceh Muhammad Hidayat mengatakan, AW dan HO dicambuk karena terbukti melanggar Qanun Jinayah tentang Ikhtilat (bermesraan). Dalam persidangan, keduanya divonis masing-masing 30 kali cambukan.

Namun karena sudah menjalani hukuman penjara selama lima bulan, hukuman terhadap mereka dikurangi lima kali. Untuk satu kali cambukan, hitungannya 30 hari penjara.

“Yang kita cambuk hari ini ada delapan orang. Tujuh orang kasus ikhtilat dan satu terpidana kasus pelecehan seksual,” kata Hidayat kepada wartawan.

“Yang pelecehan seksual ini ditangani Polresta. Saya belum dapat informasi terkait kasusnya,” jelas Hidayat.

Seperti diketahui, oknum Kepala SMA di Aceh Jaya berinisial AW (43) digerebek suaminya karena diduga mesum dengan wakilnya di sebuah hotel di Banda Aceh. Suami AW disebut ikut penggerebekan setelah meminta izin dengan pihak Satpol PP Banda Aceh.

Penggerebekan kepala sekolah ini dilakukan pada Minggu (27/10/2019) menjelang subuh di sebuah hotel di kawasan Peunayong, Banda Aceh. Saat itu, AW diduga sedang berada di dalam kamar bersama wakilnya berinisial HO (35).

“Menurut keterangan wakil kepala sekolah, keduanya sudah berhubungan badan. Tapi AW mengaku masih sebatas bermesraan,” jelas Hidayat, Senin (28/10/2019) lalu. (*)

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.