ACEHSATU.COM | ACEH TAMIANG – Sadis memang, seharusnya sesama tetangga saling hidup akur seperti anjuran agama, namun berbeda yang terjadi terhadap dua warga Kampong Suka Mulia, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang. Senin (24/2/2020)
Gara-gara ditegur jangan menggali tanah yang diklaim milik korban Sutrisno (50) warga Dusun Rukun, Kampong Suka Mulya.
Pelaku Sariman (65) warga kampong yang sama, tidak terima atas teguran tersebut dan membacok tetangganya Sutrisno menggunakan parang.
Informasi pembacokan dibenarkan Kapolsek Bendahara, AKP Asrul Rinaldi kepada, ACEHSATU.com.
Menurut Asrul, tersangka Sariman saat ini sudah ditangkap dan diamankan oleh aparat Reskrim Polres Aceh Tamiang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Informasi yang diperoleh, tamiangsatu.com, kejadian tersebut bermula, sekira pukul 17.00 Wib, saat itu pelaku Sariman mencangkul tanah dan membersihkan pohon dengan sebilah parang di samping rumahnya. Pada saat membersikan pohon datang korban.
Sutrisno menyampaikan agar korban tidak menggali tanah tersebut karena tanah yang pelaku gali masuk kedalam tanah korban.
Merasa tidak terima dengan ucapan korban, terjadilah pertengkaran sehingga pelaku pengejar korban dengan menggunakan sebilah parang yang digunakan korban untuk membersihkan pohon tersebut. Pada saat di kejar pelaku dengan menggunakan sebilah parang, korban melarikan diri namum korban terjatuh sehingga pelaku membacokan parang.
Namun korban menangkis parang tersebut dengan telapak tangan sebelah kiri kemudian korban membacokan parang kedua kalinya ke arah kepada bagian depan.
Kemudian tetangga mendengar suara ribut-ribut, Novrizal (38) yang melihat kejadian tersebut, langsung melerai dan menenangkan pelaku supaya tidak membacok korban lagi.
Korban mengalami luka robek di bagian telapak tangan dan kepala bagian depan.
Setengah jam kemudian, Babinsa Desa Suka Mulya bersama dua orang anggota Koramil 04 /BDH Kodim 0117/ Aceh Tamiang datang ke lokasi kejadian, kemudian bersama warga membawah korban ke Polindes Desa Suka Mulya pada pukul 18.15 Wib korban di rujuk ke RSUD Aceh Tamiang uantuk mendapat penanganan medis labih lanjut. (*)