Tak Pakai Masker, 23 Warga Terjaring Operasi Yustisi di Bireuen

ACEHSATU.COM | BIREUEN – Sebanyak 23 warga pengendara dan penumpang sepeda motor diberi sanksi membuat surat pernyataan saat terjaring razia masker operasi yustisi lanjutan yang dilaksanakan Satpol PP/WH dibackup TNI-POLRI, selasa (6/10/2020). pagi. Operasi yustisi tersebut digelar di jalan elak atau alternatif arah barat Kota Bireuen dan jalan Banda Aceh-Medan epatnya di persimpangan jalan dekat … Read more

ACEHSATU.COM | BIREUEN – Sebanyak 23 warga pengendara dan penumpang sepeda motor diberi sanksi membuat surat pernyataan saat terjaring razia masker operasi yustisi lanjutan yang dilaksanakan Satpol PP/WH dibackup TNI-POLRI, selasa (6/10/2020). pagi.

Operasi yustisi tersebut digelar di jalan elak atau alternatif arah barat Kota Bireuen dan jalan Banda Aceh-Medan epatnya di persimpangan jalan dekat pedagang keripik dikawasan Gampong Blang Cot, Kecamatan Jeumpa.

Pelaksanna kegiatan oprasi yustisi atau razia masker itu sesuai dengan Peraturan Bupati Bireuen Nomor 35 tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan (Prokes) Covi-19.

Pantauan ACEHSATU.COM di lokasi, selain sejumlah personel Satpol PP/WH, tampak ikut serta Kapolsek Kota Juang Iptu Yus Roni, dan Camat Jeumpa Tarmizi, Kapolsubsektor Jeumpa Ipda Mukhtar, Danposramil Jeumpa Pelda Syaiful dan anggota polisi dan TNI.

Tim gabungan menyebar ke pinggir kanan dan kiri jalan serta ujung persimpangan, menyetop warga mengenderai mobil, sepeda motor termasuk becak roda tiga tidak memakai masker, diingatkan agar memakai masker mencegah penyebaran Covid-19.

Beberapa warga tidak ada pakai masker langsung membelinya dikios pedagang ada menjualnya dipinggir jalan lokasi razia, kemudian menghadap petugas Satpol PP/WH untuk membuat surat pernyataan tidak mengulanginya lagi.

Ketua bidang penegakkan hukum dan pendisiplinan Satgas Covid-19 Bireuen, Chairullah Abed SE saa dikonfirmasi ACEHSATU.COM, Selasa (06/10/2020) usai razia itu mengatakan, ada 23 warga tidak pakai masker dan ada masker tidak dipakai  diberikan peringatan.

Chairullah Abed juga Kasatpol PP/WH Bireuen mengharapkan dengan digelar operasi yustisi ini, mampu kita memberi pemahaman serta edukasi bagi warga masyarakat pentingnya menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah, demi menjaga kesehatan masyarakat.

Covid-19 belum berakhir, teruslah berdoa dan berusaha menerapkan 4 M, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Menghindari Keramaian. “Disiplin dalam mengikuti protokol kesehatan menjadi kunci pengendalian penularan Covid-19,” tuturnya.

“Kami berharap kesadaran masyarakat memakai masker ini terus dipertahankan dalam upaya menjaga diri dan keluarga, demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” imbuh Chairullah Abed. (*)

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.