Tak Ada Lagi “Kitab Suci Aceh” di Pencarian Google PlayStore

Di kolom pencarian, saat mengetik nama aplikasi tersebut, tersedia beberapa pilihan. Namun tak satupun menunjukkan aplikasi Kitab Suci Aceh.

Tak Ada Lagi “Kitab Suci Aceh” di Pencarian Google PlayStore

ACEHSATU.COM | BANDA ACEH – Jagad sosial media di Aceh kembali heboh dengan informasi bertajuk “Kitab Suci Aceh” yang berisikan Injil terjemahan dalam bahasa Aceh.

Aplikasi yang tersedia di google Playstore ini disebutkan dapat dijalankan pada semua gawai yang mengunakan sistem android.

Aplikasi ini dinilai meresahkan karena membawa nama kitab suci yang berkonotasi itu Alquran sesuai dengan keyakinan masyarakat Aceh yang mayoritas muslim

Aplikasi Kitab Suci Aceh yang diunggah di playstore oleh Faith Comes By Hearing berisi terjemahan kitab Injil, Taurat dan Zabur dalam bahasa Aceh.

Namun pada Minggu (31/5/2020) malam, saat dilihat ACEHSATU.com di layanan pencarian Google PlayStore, tak ada lagi aplikasi Kitab Suci Aceh.

LIHAT VIDEO DALANG DIBALIK APLIKASI MENYESATKAN INI:

Di kolom pencarian, saat mengetik nama aplikasi tersebut, tersedia beberapa pilihan. Namun tak satupun menunjukkan aplikasi Kitab Suci Aceh.

Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian (Diskominsa) Aceh, Marwan Nusuf, account email developer aplikasi yang sudah meresahkan masyarakat itu juga tidak terdaftar di database Google.

Sehingga, email yang dikirimkan ke akun [email protected], sebagaimana tertera dalam deskripsi pengembang, tidak terkirim.

Sebelumya diberitakan, Secara resmi Pemerintah Aceh sudah melayangkan surat keberatan kepada Managing Director PT. Google Century yang beralamat di Place Tower 45 SCBD Lot 10 Jalan Jenderal Sudirman Nomor 53 Kebayoran Baru Jakarta Selatan, 12190 pada Sabtu (30/5/2020).

Dalam surat yang ditandatangani Plt Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah, Pemerintah Aceh menyatakan munculnya Kitab Suci Aceh di Google PlayStore yang dipelopori oleh organisasi Kitab Suci Nusantara (kitabsucinusantara.org) telah melanggar kode etik Google yaitu Don’t  Be Evil, seperti yang tertuang dalam Developer Distribution Agreement yang sangat menjungjung hukum lokal (Local Law).

 

Plt Gubernur Aceh juga menyatakan, penamaan aplikasi itu sangat tidak lazim secara bahasa  nama “Kitab Suci Aceh”—menunjukkan kitab suci tersebut hanya milik masyarakat Aceh. Padahal kitab suci adalah milik umat beragama tanpa batas teritorial.

Sehingga nama aplikasi seolah-olah menggambarkan bahwa mayoritas masyarakat Aceh penganut kitab suci yang ada dalam aplikasi tersebut. Padahal kitab suci mayoritas masyarakat Aceh adalah Alquran. (*)

LIHAT JUGA:

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.