tarif angkutan umum

Tarif Angkutan Umum di Aceh Mulai Naik

ACEHSATU.COM | BANDA ACEH – Tarif angkutan umum di Terminal Tipe A, Batoh, Banda Aceh bergerak naik pasca penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) secara resmi pada Sabtu. Yofi, salah seorang penjual tiket angkutan umum di Terminal Tipe A, Minggu, mengatakan tarif angkutan umum jenis Hiace dan L300 terpaksa dinaikkan sekitar 20 persen per 300 … Read more

ACEHSATU.COM | BANDA ACEH – Tarif angkutan umum di Terminal Tipe A, Batoh, Banda Aceh bergerak naik pasca penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) secara resmi pada Sabtu.

Yofi, salah seorang penjual tiket angkutan umum di Terminal Tipe A, Minggu, mengatakan tarif angkutan umum jenis Hiace dan L300 terpaksa dinaikkan sekitar 20 persen per 300 km jarak tempuh karena kenaikan harga BBM bersubsidi.

“Sebelumnya jarak Banda Aceh-Meulaboh Rp120 ribu, tetapi sekarang menjadi Rp140 ribu, sedangkan L300 sebelumnya Rp100 ribu jadi Rp120 ribu,” katanya.

BACA JUGA: 6 September Buruh Demo Besar-besaran, Tolak Kenaikan Harga BBM!

Yofi menyampaikan bahwa kenaikan tarif angkutan tersebut ketentuan dari seluruh loket dan mulai berlaku sejak Minggu pagi.

“Kami menaikkan sedikit karena sudah naik BBM. Kalau tidak dinaikkan, tidak cocok (biaya perjalanan dengan biaya bensin) sehingga tidak bisa berangkat,” katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa kenaikan tarif tersebut masih bersifat sementara karena masih belum menerima surat edaran dari pemerintah.

tarif angkutan umum
Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Risky Andrianto/wsj)

Penjual tiket lainnya, Ubay, juga mengaku telah menaikkan tarif angkutan umum baik, laut, darat, maupun udara imbas dari kenaikan BBM sesuai dengan skema tarif.

BACA: Dua Orang Pengangkut BBM Subsidi Ditangkap di Aceh Selatan

“Kita naikkan tarif angkutan umum sesuai dengan ketentuan batas atas, boleh dinaikkan saat penumpang membludak dan juga kondisi hari ini BBM naik,” katanya.

Ia menjelaskan meskipun pemerintah dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) belum mengumumkan tarif terbaru, pengusaha angkutan umum bisa menaikkan dengan memperhatikan batas atas skema tarif angkutan umum.

“Misalnya L300 non-AC batas bawahnya Rp100 ribu dan batas atasnya Rp120 ribu, maka kita naikkan sesuai skema tarif batas atas, tidak boleh melebihi itu,” katanya. (*)

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.