https://acehsatu.com/wp-content/uploads/fluentform/ff-8740b409234642c1f6cfafd8c0f9acfe-ff-WhatsApp-Image-2024-03-13-at-14.50.40.jpeg

Berita Lainnya

Hukum

Politik

KIP Aceh
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh. Foto Net

ACEHSATU.COM | LHOKSUKON – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara telah membuka Pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) untuk Pemilu 2024 mulai dibuka Senin tanggal 01 Mei sampai dengan tanggal 14 Mie 2023.

Hingga hari ini Senin tanggal 8 Mie 2023 belum ada partai politik yang mendaftar caleg nya, namun sudah ada satu dua partai politik yang sudah konfirmasi akan melakukan pendaftaran, Kata Ketua Devisi Tehnis Penyelenggara Pemilu KIP Aceh Utara, Muhammad Sayuni kepada acehsatu.com pada Senin, (05/05/2023).

Disinggung kenapa belum ada partai politik yang mendaftarkan caleg, dirinya menyampaikan sesuai aturan, syarat administrasi pencalonan pendaftaran bakal caleg parpol, dilakukan dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang kemudian mengunggah dokumen persyaratan pencalonan ke Silon masing-masing partai.

“Mungkin lagi persiapan dokumen – dokumen pendukung. Dan waktu pendaftarannya masih lama yaitu sampai dengan tanggal 14 Mie nantinya”, Sebut Sayuni yang sudah dua periode menjabat sebagai Komisaris KIP Aceh Utara.

Dan melihat pengalaman pada tahun 2019 lalu biasanya pendaftaran akan padat pada saat tiga atau dua hari masa pendaftaran ditutup.

“Kita dari KIP Aceh Utara telah membuka pendaftaran dari tanggal 1 Mei sampai dengan 14 Mei nanti. Dan pelayanan dimulai dari pukul 08.00 Wib sampai dengan pukul 16.00 Wib kecuali pada hari terakhir pelayanan nya akan kita maksimalkan sampai dengan pukul 00.00 WIB,” Kata Sayuni.

Lebih lanjut dirinya menyampaikan,Ada beberapa tahapan pencalonan anggota legislatif, yakni pertama pengajuan bakal calon oleh partai politik peserta Pemilu, kemudian verifikasi administrasi, ketiga penyusunan daftar calon sementara (DCS), dan tahapan terakhir penetapan daftar calon tetap (DCT).

“Pihaknya sudah siap menunggu partai politik peserta Pemilu 2024 yang hendak menyerahkan daftar caleg-nya. Kami siap menerima tamu partai politik (parpol) dalam mengajukan bakal calon anggota legislatif (caleg),”kata Sayuni.

Untuk pemilu tahun 2024 mendatang terdapat 17 partai politik nasional dan 6 partai lokal Aceh yang akan bertanding dalam pemilu mendatang.(*)