Pabrik Penimbun Masker di Jakarta Raup Rp 250 Juta/Hari, Manfaatkan Isu Corona

Polda Metro Jaya menggerebek sebuah pabrik penimbun masker ilegal di Jakarta Utara. Pabrik tersebut meraup keuntungan hingga Rp 250 juta dari hasil penimbunan tersebut.

ACEHSATU.COM | JAKARTA – Polda Metro Jaya menggerebek sebuah pabrik penimbun masker ilegal di Jakarta Utara. Pabrik tersebut meraup keuntungan hingga Rp 250 juta dari hasil penimbunan tersebut.

“Kita ketahui bersama bahwa kurun waktu selama beberapa bulan ini terjangkit masalah wabah Corona yang memang hampir semua negara membutuhkan adanya masker. Beberapa bulan ke belakang ini harga masker ini tiba-tiba melonjak terlalu tinggi di pasaran. Yang biasanya paling murah harga masker itu Rp 20 ribu, sekarang di pasaran sudah mencapai sekitar Rp 300 ribu. Bahkan barang masker ini pun hilang di pasaran karena kurang, karena sangat dibutuhkan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Cakung, Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (28/2/2020).

Yusri mengatakan salah satu pabrik di Cakung tersebut memanfaatkan situasi kelangkaan masker akibat wabah Corona dengan menimbun 30 masker ilegal. Masker itu, sebutnya, nantinya dijual dengan harga Rp 200 ribu per kota.

“Total semua yg berhasil kita amankan di sini sekitar 600 dus yang isinya kurang-lebih sekitar total 30.000. Dalam satu hari dia bisa produksi kalau kita kalikan saja dia menjual Rp 200 ribu, ini hasil kasar, itu dia bisa mendapat keuntungan Rp 200-250 juta dalam 1 hari,” ucap Yusri.

Yusri mengatakan dampak penimbunan masker ini bisa menaikkan harga hingga 10 kali lipat. Selain itu, penimbunan ini menyebabkan kelangkaan masker di Indonesia.

“Dia membaca situasi bahwa masker ini sangat dibutuhkan sekali dan harganya bisa 10 kali lipat dari harga biasa sehingga mereka mendatangkan mesin-mesin (produksi masker) ini dari China juga bahan-bahan dari China. Kita tahu bersama bahwa banyak toko-toko yang jual masker ini, kalau kita mau cari pun sudah dengan harga tinggi bahkan barang pun kosong,” ujarnya.

Seperti diketahui, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek salah satu pabrik yang dicurigai menimbun masker ilegal di Jakarta Utara. Hasil penggerebekan ini, pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti, mesin produksi, dan menangkap 10 karyawan yang berada di lokasi. (*)

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.