Mapesa Desak DPRK Banda Aceh Bentuk Pansus Gampong Pande

Mapesa Desak DPRK Banda Aceh Bentuk Pansus Gampong Pande ACEHSATU.COM | BANDA ACEH – Mapesa (Masyarakat Peduli Sejarah Aceh) mendesak DPRK Banda Aceh membentuk Pansus Gampong Pande, terkait persoalan belum dilindungi Gampong Pande oleh undang-undang sebagai Kawasan Cagar Budaya yang menjadi perhatian aktivis kebudayaan Aceh. Ketua Mapesa, Mizuar Mahdi mengatakan persoalan kawasan cagar budaya di … Read more

Mapesa Desak DPRK Banda Aceh Bentuk Pansus Gampong Pande

ACEHSATU.COM | BANDA ACEH – Mapesa (Masyarakat Peduli Sejarah Aceh) mendesak DPRK Banda Aceh membentuk Pansus Gampong Pande, terkait persoalan belum dilindungi Gampong Pande oleh undang-undang sebagai Kawasan Cagar Budaya yang menjadi perhatian aktivis kebudayaan Aceh.

Ketua Mapesa, Mizuar Mahdi mengatakan persoalan kawasan cagar budaya di Gampong Pande bukan hanya sebatas sejarah lokal di Aceh, namun juga merupakan bagian dari sejarah ummah.

“Gampong Pande adalah salah satu bekas kota Islam yang pernah bersinar dimasa lalu. Di gampong Pande ini merekam banyak peristiwa masa lampau baik masa penyebaran Islam di bilad al Jawi (Asia Tenggara), masa kejayaan dan keemasan Aceh hingga sejarah tsunami purba” ujar Mizuar, pemuda Bitai, Banda Aceh kepada ACEHSATU.com, Sabtu (1/8/2020).

Mizuar berharap agar semua pihak memprioritaskan dan fokus dalam upaya penyelamatan kawasan gampong pande dari ancaman pemusnahan baik oleh pasang surut air laut maupun ancaman dari tangan-tangan jahil.

“Dinas kebudayaan dan pariwisata Banda aceh, Disbudpar Aceh, BPNB Aceh – Sumut, Balar Medan dan BPCB Aceh – Sumut harus berpikir untuk menyelamatkan dan mengembangkan kawasan cagar budaya di Gampong Pande sebagai kawasan sejarah yang dilindungi undang-undang,” ujar Mizuar.

Mizuar juga mengapresiasi atas kunjungan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Ust. Farid Nyak Umar, Rabu, 29 Juli 2020, untuk meninjau langsung lokasi Kawasan cagar budaya gampong Pande yang terancam akan ditimbun oleh developer untuk pembangunan perumahan

“Dalam hal ini kami berharap pihak legislatif tidak hanya sebatas melihat, meninjau dan memberikan statement di media saja. namun pihak legislatif mesti mendesak Walikota untuk menyelamatkan kawasan Gampong Pande. Kami bahkan berharap kawan-kawan legislatif membentuk pansus untuk kasus gampong ini” desak Mizuar.

Mizuar menambahkan bahwa banyak benda-benda sejarah yang sangat penting ditemukan di kawasan Gampong Pande seperti penemuan ribuan keping koin emas tahun 2013 dan pecahan keramik dan gerabah, manik dan batu mulia yang merupakan perhiasan yang pernah digunakan pada masa lalu.

Bahkan Mapesa berhasil menemukan puluhan nisan tokoh yang belum pernah disebutkan dalam buku sejarah Aceh selama ini.

Nisan para tokoh Aceh masa lampau

Mereka adalah tokoh-tokoh yang hidup pada abad ke 16 seperti, makam Syaikh Tun Kamil wafat 930 H (1524 M), Syaikhul ‘Askar; seorang ulama yang ditugaskan sebagai instruktur laskar (angkatan bersenjata) Kerajaan Aceh Darussalam yang bergelar Jamaluddin wafat tahu 951 H (1544 M).

Sitti Ula Syah bin Sultan ‘Alauddin Ri’ayat Syah bin Sultan ‘Ali Mughayat Syah, Tun Rahmatullah ad-Du’aliy ulama asal Kabilah Kinanah, Syaikh Faqih Muhannad al-Farnawi Ulama ahli Fiqh asal jazirah Arab wafat 940 H (1534 M).

Baru-baru ini Mapesa menemukan makam Syah Bandar Bandahara Arya penguasa Pelabuhan Bandar Aceh Darussalam yang wafat pada 2 Ramadhan 964 Hijriah (1557 Masehi). (*)

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.