Haji Uma Minta Pemerintah Daerah Lebih Kongkrit dalam Upaya Pemberdayaan UMKM di Aceh

Menurut Haji Uma, berdasarkan hasil dialog dan pengamatan dilapangan, setidaknya ada tiga masalah utama yang dihadapi dan berpengaruh terhadap kemajuan dan keberlangsungan UMKM di Aceh yakni, kompetensi dan fasilitas produksi, akses permodalan, serta pemasaran.

ACEHSATU.COM | JAKARTA – Anggota Komite IV DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau yang populer dikenal Haji Uma meminta pemerintah daerah lebih kongkrit dalam upaya penguatan dan pemberdayaan bagi pelaku Usaha Micro Kecil Menengah (UMKM) di Aceh.

Hal itu disampaikan Haji Uma melalui siaran pers yang diterima oleh AcehSatu.com, Jumat, (13/03/2020).

Haji Uma menjelaskan bahwa dalam beberapa waktu terakhir dirinya berada di Aceh dalam rangka menjalankan tugas pengawasan dan penyerapan aspirasi di daerah pemilihan. Salah satunya terkait dengan pelaksanaan UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Proses pengawasan dan penyerapan aspirasi dilakukan dengan mengunjungi dan bertemu para pelaku UMKM di sejumlah daerah. Hasilnya, sejumlah masalah dan kendala masih dihadapi oleh para pelaku UMKM di Aceh.

Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman (Haji Uma) mengunjungi pelaku UMKM di Aceh.

“Hasil dari penyerapan aspirasi dengan pelaku UMKM di sejumlah daerah, kita temui beberapa masalah dan kendala yang dihadapi dan menjadi faktor berpengaruh bagi pengembangan dan kemajuan usaha kecil”, ujar Haji Uma.

Lebih lanjut Haji Uma menjelaskan, akses untuk permodalan masih menjadi masalah utama yang dihadapi pelaku UMKM. Padahal seperti ketahui, Bank Rakyat Indonesia (BRI) misalnya memiliki program Kredit Usaha Kecil (KUR) tanpa jaminan dengan bunga rendah sebesar 7 persen. Namun faktanya, para pelaku usaha kecil yang ditemui mengaku tidak mengetahuinya karena minimnya informasi.

Dalam dialog dengan salah satu pelaku usaha kecil dibidang makanan kemasan di Aceh Utara, Haji Uma juga mengaku mendapat keluhan akan lambatnya proses mendapatkan sertifikasi halal. Dampaknya, pemasaran produk jadi terhambat, karena pemasaran pada gerai mini market wajib memiliki sertifikasi halal. Akibatnya, hasil produk hanya dipasarkan di pasar tradisional.

Menurut Haji Uma, berdasarkan hasil dialog dan pengamatan dilapangan, setidaknya ada tiga masalah utama yang dihadapi dan berpengaruh terhadap kemajuan dan keberlangsungan UMKM di Aceh yakni, kompetensi dan fasilitas produksi, akses permodalan, serta pemasaran.

Untuk itu, Haji Uma berharap agar pemerintah daerah meningkatkan fokus perhatian lebih serius dan hadir secara kongkrit atas sejumlah masalah yang ada dan dihadapi oleh para pelaku UMKM dilapangan. Sehingga, UMKM di Aceh dapat berkembang maju dan menjadi pondasi penting pembangunan ekonomi kerakyatan di Aceh kedepannya.

“Kita mengapresiasi komitmen dan perhatian pemerintah daerah untuk pengembangan UMKM di Aceh. Apalagi, UMKM adalah salah satu ujung tombak kemajuan perokonomian rakyat dan daerah. Namun pemerintah daerah perlu untuk meningkatkan fokus upaya realisasi dilapangan sehingga apa yang menjadi harapan bersama terwujud adanya”, tutup Haji Uma. (*)

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.