Covid-19, Belajar Daring dan Risiko Tercipta Generasi Gagal Paham

Oleh: Dr. Zainuddin, SE, M. Si * Menurut saya bahwa “ketika manusia dalam usia sekolah namun jauh dari jamaah ilmu maka kesempitan yang akan dituai”. Berangkat dari kata-kata tersebut kita coba melihat fenomena-fenomena yang terjadi dari sebuah kehendak Allah SWT berupa diciptakan makhluknya yang bernama virus corona (covid 19) yang mewawabah didunia saat ini. Mari … Read more

Oleh: Dr. Zainuddin, SE, M. Si *

Menurut saya bahwa “ketika manusia dalam usia sekolah namun jauh dari jamaah ilmu maka kesempitan yang akan dituai”.

Berangkat dari kata-kata tersebut kita coba melihat fenomena-fenomena yang terjadi dari sebuah kehendak Allah SWT berupa diciptakan makhluknya yang bernama virus corona (covid 19) yang mewawabah didunia saat ini.

Mari kita soroti tentang apa yang terjadi terhadap proses belajar mengajar terhadap generasi muda usia sekolah dan yang duduk dibangku kuliah di negeri tercinnta Negara Republik Indonesia dalam keadaan pancaroba saat sekarang ini.

Dengan terjadinya wabah yang menakutkan seluruh manusia dimuka bumi tak terkecuali yang berada di Indonesia. Namun dengan sigap pemangku kepentingan yang mengurusi pendidikan menerapkan pola belajar jarak jauh (belajar daring) untuk setiap tingkatan, mulai sekolah dasar hingga perguruan tinggi.

Memang seakan-akan semua ada jalan keluar dikarenakan ada tekonologi yang mendukung untuk itu.

Dan mari kita telusuri belajar online ditingkat sekolah dasar hingga menengah atas terlebih dahulu, yaitu para guru hanya tinggal mempergunakan teknologi informasi untuk menyampaikan materi atau kasus yang harus dipelajari kepada siswa, lantas siswa melakukan perangkuman sendiri menurut dia benar (ini potret belajar daring didaerah non perkotaan).

Ditambah bahan yang ditransfer untuk siswa pelajari meng-copy paste dari buku ajar untuk dibaca siswa tanpa modifikasi sedikitpun dari sudut penyampaian yang sangat mudah dipahami oleh para siswa.

Jadi sebenarnya sama saja para guru menugaskan siswanya membaca buku bab ini hingga bab ini pada buku yang sudah dibagi sebelumnya.

Dapat dibayangkan pergolakan yang terjadi dipihak siswa dalam membaca dan mempelajari suatu topik, dimana bagi mereka sebenarnya harus ada pencerahan yang aktif dulu atau dibuka dulu wawasannya secara verbal atau diterangkan secara mendalam dengan model tatap muka, baru kemudian dapat terbuka fikirannya untuk dipahaminya.

Selanjutnya, ada sedikit berbeda belajar online didaerah perkotaan, yaitu mereka kebanyakan ada tatap muka melalui aplikasi zoom dan lainnya dan kebanyakan anak usia sekolah sedikit terawasi oleh orang tua mereka, akan tetapai hakekatnya sama juga dimana para guru hanya menyampaikan materi yang sudah dibuat kepada slide powerpoint dengan cara hanya men-copy paste dari buku dan sangat terbatasnya komunikasi tanya jawab antar guru dan siswanya.

Sehingga, kejadian yang terjadi di siswa yang berada jauh dari perkotaan dengan perkotaan tidak jauh beda, dimana mereka boleh dinyataka bahwa sebenarnya belajar online banyak membingunkan dibandingkan yang tidak bingung.

Pertanyaanya kenapa bisa belajar online bisa membingungkan? Jawabannya menurut saya simple sekali karena selama ini pemangku kepentingan penyelenggara pendidikan ditingkat deerah tingkat I dan tingkat II belum terbiasa dengan keadaan seperti ini, walaupun sesungguhnya kepemilikan teknologi informasi bagi sebagaian besar para guru ada, akan tetapi selama ini belum ada belajar online dan bahkan ada sebagian besar daerah tidak pernah membuat pelatihan untuk itu.

Kemudian, karakter pelajar itu sendiri yang memang harus dipaksa untuk belajar secara melekat. Paksa disini dapat diartikan untuk belajar masuk kelas saja harus betul-betul diawasi oleh gurunya karena begitu gurunya tidak ada langsung mereka bertingkah, bila seperti ini palajarnya dapat dibayangkan kalau dia diluar sana disuruh belajar online apa yang mereka lakukan pasti tidak belajar dan asyik dengan dunianya, ntah lah.

Selanjutnya, belajar online sangat ditentukan oleh kondisi ekonomi orang tua si pelajar itu sendiri. Jika orang tuanya kondisi ekonomi menegah keatas tentu fasilitas dan pengawasan terhadap anaknya untuk belajar barang kali ada dilakukan dengan baik dan benar.

Akan tetapi bisa dibayangkan kalau kondisi ekonomi orang tuan dari si pelajar tersebut termasuk penerima PKH dan bantuan lainya sebagai andalan untuk ekonomi keluarganya boro-boro mengawasi anak untuk belajar secara online memasuki sekolah anak saja sudah syukur.

Di pihak pemangku kepentingan adakah mereka mefasilitasi dengan memberikan fasilitas untuk belajar online kepada siswa atau pelajar, seperti fasilitas teknologi perangkat keras dan internetnya yang harus diberikan atau diberi kemudahan memperolehnya.

Karena belajar online itu bukan kemauan dari si siswa namun merupakan buah dari kebijakan dari pemerintah.

Oleh sebab itu, dikarenakan belajar online suatu kebijakan pemerintah, maka sebenarnya hak siswa seluruhnya untuk mendapatkan fasilitas dimaksud jangan lantas pemerintah cuma membuat suatu kebijakan saja tidak disertai hak-hak siswa yang harus diberikan, apa hak siswa dari dalam kebijakan ini (belajar online) menurut saya semua fasilitas untuk bisa belajar online tersebut dari desa hingga kota.

Hingga pada tataran ini barangkali kita masih tahap belajar memutuskan suatu terobosan tetapi tidak disertai dengan kewajiban yang harus ditunaikan.

Kemudian, perkuliahan online yang harus dilakukan mungkin sudah sedikit terbiasa seorang dosen member perkuliahan online namun banyak juga kendalanya karena  tetap dengan alasan klasik, yaitu kondisi ekonomi yang tidak merata.

Ada kasus nyata pengakuan mahasiswa yang ikut kuliah online dengan saya bahwa ditempatnya fasilitas internet sangat lelet dan ada juga yang mengaku bahwa handphone nya tidak bisa dilakukan online serta ada juga yang mengaku belum memiliki fasilitas laptop.

Begitulah keadaan kita pada saat ini, dan bisa dibayangkan apabila belajar seperti ini berlajar seperti ini akan menghasilkan apa?

Memang ditingkat perguruan tinggi sudah banyak modul-modul  yang dihasilkan oleh para dosen untuk dapat dipergunakan oleh mahasiswa, namun tetap saja masuk ruangan dengan tatap muka jauh lebih baik.

Pada sisi mahasiswa kita juga kejadian hampir sama dengan pelajar yaitu sering mereka harus sedikit dipaksa untuk belajar (tidak semua), karena pada saat normal saja mereka mahasiswa kurang mau untuk membaca terbukti hampir sebagian besar mahasiswa jarang ke perpustakaan dan malah lebih senang nongkrong di cafe-cafe, apalagi saat seperti sekarang kuliah diliburkan maka dapat dibayangkan berapa halaman perhari dibacanya buku-buku sesuai dengan jurusan yang dipilih (maaf, tidak semua namun sebagian besar).

Pada perkuliahan normal, sering saya melakukan hal-hal sedikit memaksa mahasiswa untuk membaca, seperti setiap awal masuk kuliah pertanyaan pertama saya ajukan adalah apakah saudara (mahasiswa) sudah memiliki kartu pustaka dan jawabannya bikin tercengang dengan jawaban beluuuum! dan bertanda bahwa keadaan mahasiswa kita kuliah hanya sekedarnya saja.

Ini salah satu contoh karakter yang diutarakan sebagai titik lemah mahasiswa yang ada, dan yang paling tidak baik juga ada sebagian mahasiswa lebih mengutamakan berorganisasi dibandingkan kuliah itu sendiri, maka bila ini keadaannya apa yang terjadi dengan belajar sendiri dirumah, dan yang paling menyakitakan ada kejadian seorang mahasiswa (maaf, tidak disebut nama) menyatakan bahwa kuliah online yang penting mengisi absensi saja sudah beres.

Berdasarkan sekulumit paparan diatas tentang fenomena perkuliahan online dan karakter mahasiswa (sebagian dan tidak semua), maka dapat ditarik satu kesimpulan kuliah online hanya suatu peleburan kewajiban kuliah saja tetapi tidak menghasilkan apa-apa tentang kemampuan menangkap ilmu pengetahuan oleh mahasiswa, tetap saja kuliah tatap muka jauh lebih baik untuk penguasaan materi dan teori-teori ilmu pengetahuan.

Ada juga pertanyaan muncul kemuadian, yaitu apakah kampus-kampus selain Universitas Terbuka di Indonesia sudah mempersiapkan model kuliah daring? Dan apakah kampus-kampus telah menyediakan fasilitas-fasilitas untuk kuliah online karena berlaku juga keharusan memenuhi kewajiban terhadap suatu kebijakan yang dicetuskan.

Jika jawaban atas pertanyaan ini belum bisa dipenuhi, maka dengan berat hati saya harus menyatakan kebijakan belajar online dimasa covid 19 hanya akan menghasilkan generasi yang gagal paham.

Dengan demikian, terlihat juga dahsyatnya dampak dari sebuah wabah rupanya bukan hanya membuat kesehatan penduduk yang terdampak tetapi jauh dari itu, yaitu masyarakat pelajar akan dibuat jauh dari ilmu pengetahuan (sebagian yang tidak terawasi).

Oleh sebab itu pemangku kepentingan sudah harus melahirkan suatu kebijakan tentang pengaturan yang lengkap  tentang tatacara belajar online, baik untuk pelaksana, pelaku dan pelajar itu sendiri. Karena insya Allah mungkin kita akan lama harus dirumah dan bisa jadi habis covid 19 ada wabah-wabah lain yang memakaskan kita harus hidup online.

Memang dengan lahirnya petaka ini kita masih jauh dari mampu, karena ilmu kita tidak sampai sebiji pasir dibumi dibandingkan dengan Ilmu Allah SWT. Akhirnya kita hanya bisa takarub ilallah, dan semoga Allah lekas mencabut wabah ini dari negeri tercinta. Amiin. (*)

Penulis: Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Serambi Mekah (USM) Aceh*

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.