Bangkai Anak Harimau yang Mati di Kebun Warga Aceh Timur Dibakar BKSDA Aceh

ACEHSATU.COM | Banda Aceh – Bangkai anak harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) yang mati dikebun milik warga di Kabupaten Aceh Timur dua hari yang lalu, dimusnahkan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh. Dokter hewan BKSDA Aceh drh Rosa Rika Wahyuni di Banda Aceh mengatakan “Pemusnahan kita lakukan dengan cara membakar dan mengubur,” Jumat, (24/2/2023). Harimau … Read more

ACEHSATU.COM | Banda Aceh – Bangkai anak harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) yang mati dikebun milik warga di Kabupaten Aceh Timur dua hari yang lalu, dimusnahkan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh.

Dokter hewan BKSDA Aceh drh Rosa Rika Wahyuni di Banda Aceh mengatakan “Pemusnahan kita lakukan dengan cara membakar dan mengubur,” Jumat, (24/2/2023).

Harimau sumatera tersebut ditemukan mati pada Rabu (22/2) sekitar pukul 09.30 WIB di Desa Peunaron Lama, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur.

drh. Rosa hingga saat ini belum bisa memastikan penyebab kematian harimau tersebut.

Namun, tim medis BKSDA juga telah melakukan nekropsi atau bedah bangkai dan mengambil sejumlah organ untuk dijadikan sampel pemeriksaan di laboratorium.

“Kami belum bisa memastikan (penyebab kematian), semua masih diduga, jadi nanti akan keluar hasil setelah pemeriksaan sampelnya,” sebut drh. Rosa.

drh. Rosa juga menjelaskan, saat turun ke lokasi kejadian, tim mendapati kondisi bangkai harimau sudah membusuk, yang diperkirakan mati sejak dua hari sebelumnya.

Selain itu, kata drh. Rosa, pihaknya juga tidak mendapati organ tubuh yang hilang dari bangkai satwa liar dilindungi tersebut

“Tidak ada organ tubuh dari harimau yang hilang, hanya saja karena kondisinya yang membusuk karena umur kematian sudah dua hari. Dari hasil dari identifikasi gigi, satwa yang dilindungi ini diperkirakan berusia antara 1,5 – 2 tahun,” ujar drh. Rosa.

Setelah nekropsi, bangkai harimau itu memang wajib dimusnahkan. Kata dia, pemusnahan dapat dilakukan dengan berbagai macam cara seperti mengubur, membakar atau memberi larutan-larutan desinfektan.

“Tetapi yang kita lakukan tadi, lebih bagus, (bangkai harimau ini) dibakar dulu kemudian dikubur,” ujarnya.

Tujuan pemusnahan, lanjut Rosa, untuk mencegah berbagai potensi penyakit yang dapat menular dari satwa tersebut, baik dari hewan ke manusia ataupun dari hewan ke hewan lainnya.

“Kita khawatirkan jika ada penyakit zoonosis, takut menular ke manusia atau ada penyakit yang bisa ditularkan ke sesama hewan, jangan sampai penyakit di harimau itu bisa menular ke hewan lainnya,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Satreskrim Polres Aceh Timur AKP Arif Sukmo Wibowo mengatakan penemuan bangkai anak harimau tersebut bermula saat polisi bersama masyarakat dan TNI serta petugas Forum Konservasi Leuser (FKL) mengecek laporan matinya tiga ekor kambing milik Syahril (32), warga Peunaron Lama, Peunaron, Aceh Timur, pada Rabu (22/2).

“Tiga ekor kambing tersebut dilaporkan mati karena diterkam harimau. Kemudian, setelah ditelusuri ditemukan bangkai harimau tersebut. Saat personel menelusuri lokasi, ditemukan karung berisi racun insektisida,” demikian tutup Kepala Satreskrim Polres Aceh Timur AKP Arif Sukmo Wibowo. (*)

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.