Amankan Sejumlah BB, Polisi Ringkus Penjual Chip Higgs Domino di Kota Langsa

ACEHSATU.COM | LANGSA – Tim Opsnal Reskrim Polsek Langsa Barat meringkus seorang pemuda Inisial RW (22) alamat Gampong Meurandeh Dayah Kec. Langsa Lama Pemko Langsa terduga pelaku Jarimah Maisir atau Perjudian Online Jenis Higgs Domino, sebagaimana dimaksud dalam pasal 303 KUHPidana sub pasal 18 Jo pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum … Read more

ACEHSATU.COM | LANGSA – Tim Opsnal Reskrim Polsek Langsa Barat meringkus seorang pemuda Inisial RW (22) alamat Gampong Meurandeh Dayah Kec. Langsa Lama Pemko Langsa terduga pelaku Jarimah Maisir atau Perjudian Online Jenis Higgs Domino, sebagaimana dimaksud dalam pasal 303 KUHPidana sub pasal 18 Jo pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Kapolres Langsa, AKBP Muhammaddun melalui Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi, SH,MH, Senin (20/3/23) mengatakan, tersangka RW diamankan petugas pada hari Sabtu (18/3/23) sekira pukul 03.00 Wib di TKP Gampong Lengkong Kecamatan Langsa Baro, Pemko Langsa

Penangkapan tersangka terang Kapolsek, berawal Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat, sedangkan melakukan penyelidikan tentang adanya Perjudian Online atau Jual Beli Chip Judi Online jenis Higgs Domino di Wilayah Hukumnya yaitu di Gampong Lengkong Kecamatan Langsa Baro.

Mendapat informasi bahwasanya adanya kegiatan transaksi Jual Beli Chip Judi Online, kemudian petugas melakukan penyamaran selanjutnya meluncur ke lokasi.

Petugas berhasil meringkus tersangka RW dan melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, ditemukan Barang bukti (BB) yaitu Satu unit handphone merk VIVO Y12i warna merah maroon (Berisikan Games Higgs Domino beserta chip 6.4B).
Uang Tunai sebesar Rp. 360.000,- (diduga hasil jual beli Chip Higgs Domino).

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diboyong Ke Polsek Langsa Barat guna untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut, pungkas Kapolsek.

Sebelumnya, Selasa (14/3/23) sekira pukul 00.00 Wib  anggota Sat Reskrim Polres Langsa mengamankan seorang pemuda DD (22 ) Alamat Jl. Pepaya Gp. PB. Seuleumak Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa terduga
pelaku Jarimah Maisir/Judi jenis Game Higgs Domino

Tersangka DD diamankan oleh petugas di salah satu Warkop Jl. A. Yani Gp. PB. Seuleumak Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa.

Bersama tersangka, petugas turut menyita dan mengamankan Barang bukti (BB) berupa satu buah HP merk Samsung A10s warna hitam berisikan Aplikasi game Higgs Domino dan sisa Chip Higgs Domino sebanyak 3B.

Uang tunai sejumlah Rp. 330.000,- diduga hasil penjualan Chip game Higgs Domino. (*)

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.