Sumur Minyak Meledak Lagi, Dua Warga Aceh Timur Jadi Korban.
ACEHSATU.COM | IDI – Dua orang warga dilaporkan menjadi korban dalam ledakan sumur minyak tradisional di Desa Mata Ie, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.
Ledakan sumur minyak yang dikelola masyarakat setempat merupakan peristiwa kedua yang terjadi pada Maret ini.
Informasi dilansir dari Antara, Sabtu (19/3/2022), akibat kejadian itu dua orang mengalami luka-luka bakar.
Keduanya bernama Zainudin (38), warga Gampong Blang Barom, Aceh Timur dan Deni Kurniawan (49) warga Gampong Buket Pala, Ranto Peureulak, Aceh Timur.
Zulfan, warga setempat, mengatakan ledakan tersebut dilihatnya terjadi Sabtu (19/3/2022) sekira pukul 01.30 WIB dinihari.
“Saat itu, saya sedang melintas tiba-tiba ada suara ledakan dan munculnya api di tempat sumur yang terbakar sebelumnya. Bahkan api semakin lama semakin membesar,” kata Zulfan.
Zulfan mengatakan setelah melihat itu dirinya langsung memberitahukan warga lain untuk menghubungi pihak Pos Damkar Ranto Peureulak dan pihak Polsek Ranto Peureulak serta Koramil.
“Tidak lama kemudian sekira pukul 02.00 WIB, empat unit pemadam kebakaran tiba dan api dapat dipadamkan sekira pukul 05.30 WIB,”kata Zulfan.
Peristiwa sama juga terjadi sebelumnya, sumur minyak tradisional yang berada di Desa Mata Ie, Kecamatan Rantau Peureulak, Aceh Timur, terbakar. Sumur berada di permukiman penduduk itu terbakar, kemudian meledak.
Peristiwa kebakaran terjadi pada Jumat (11/3) pukul 22.00 WIB. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Timur Ashadi mengatakan api bisa dipadamkan sekitar pukul 02.045 WIB.
“Semalam kami dapat laporan kebakaran itu jam 22.00 WIB. Api dapat dipadamkan sekitar jam 02.45 WIB,” kata Ashadi saat dimintai konfirmasi wartawan, Sabtu (12/3/2022).
Dia mengatakan terdapat banyak sumur minyak tradisional di wilayah Rantau Peureulak. Warga melakukan penggalian di sejumlah titik. “Yang terbakar satu sumur,” jelasnya.
Polisi Sebut Sumur Minyak Ilegal
Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat mengatakan sumur minyak tersebut ilegal. Dia mengingatkan masyarakat untuk berpikir dua kali jika ingin melakukan kegiatan berisiko tinggi dan ilegal.
“Dengan peristiwa ini, mari kita berpikir dua kali untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang ilegal dan berisiko tinggi,” kata Mahmun.
Mahmun mengatakan polisi akan melakukan penyelidikan agar kejadian tersebut tidak terulang. Polisi saat ini telah melakukan olah tempat kejadian perkara serta meminta keterangan sejumlah saksi.
“Karena ini adalah sumur pengeboran ilegal yang tidak mengacu kaidah standar pengeboran migas. Integritas sumurnya tidak bisa diandalkan,” jelas Mahmun. (*)