ACEHSATU.COM | ACEH TIMUR – Suaka Badak Sumatera atau Sumatran Rhino Sanctuary (SRS) mulai dibangun di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Simpang Jernih, Kabupaten Aceh Timur, Kamis (11/11/2021).
Peletakan batu pertama dilakukan Bupati Aceh Timur, Hasballah M Thaib dan disaksikan Direktur Pengelolaan Kawasan Konservasi-Direktorat Jenderal KSDAE, Konsorsium Badak Utara, dan Direktur Tropical Forest Conservation Action(TFCA)–Sumatera.
Peletakan batu pertama pembangunan SRS di Kabupaten Aceh Timur ini sebagai tahap awal proses pembangunan sarana prasarana pendukung pengelolaan SRS dan merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Rencana Aksi Darurat Penyelamatan Populasi Badak Sumatera 2018-2021.

SRS Aceh Timur ditetapkan dengan Keputusan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Nomor: SK.421/KSDAE/SET/KSA.2/12/2018 serta menjadi implementasi dari upaya pengawetan jenis khususnya Badak Sumatera (Dicerorhinus Sumatrensis)di Provinsi Aceh.
Direktur Pengelolaan Kawasan Konservasi-Direktorat Jenderal KSDAE, Ir Jefry Susyafrianto MM dalam sambutannya mengatakan, rencana pembangunan SRS Aceh Timur sudah dicanangkan sejak tahn 2018.
“Alhamdulillah, hari ini kita berhasil melakukan peresmian peletakan batu pertama,” kata Jefri.
Ditambahkan, hal ini adalah awal dari aksi darurat untuk menghindari bahaya kepunahan, menjaga kemurnian genetik dan keanekaragaman jenis serta memelihara keseimbangan dan kemantapan ekosistem.
Direktur TFCA-Sumatera, Samedi mengatakan, jumlah populasi Badak Sumatera saat ini tidak lebih dari 100 ekor di seluruh Sumatera.
“Jangan seperti di Malaysia 25 tahun lalu. Sekarang sudah punah. Jangan sampai saat kita peringati kemerdekaan ke 100, kita harus mengumumkan bahwa Badak Sumatera sudah punah,” ujar Samedi.
Dikatakan, Tropical Forest Conservation Action-Sumatra (TFCA-Sumatera) adalah pelaksanaan program skema pengalihan utang untuk lingkungan (Debt for Nature Swap) antara Pemerintah Amerika Serikat dan Pemerintah Indonesia yang memfasilitasi pendanaan hibah bagi program restorasi dan konservasi kawasan di 13 bentang alam prioritas di Sumatera.

“Kita harus menjaga dan merawat spesies yang sudang sangat terancam punah ini,” kata Samedi.
Sementara itu, Bupati Aceh Timur, Hasballah M Thaib mengatakan, Pemkab Aceh Timur sangat mendukung kebijakan pembangunan SRS di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Simpang Jernih.
Kecamatan Simpang Jernih hanya dihuni 1.071 KK yang tersebar dari sejumlah desa. Kecamatan ini pernah mengalami musibah banjir bandang di tahun 2006 yang menghancurkan sejumlah desa dan beberapa desa juga harus direlokasi ke tempat yang lebih aman.
Pembangunan SRS dilaksanakan oleh Konsorsium Badak Utara yang terdiri dari Forum Konservasi Leuser (FKL), Aliansi Lestari Rimba (ALerT), Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Syiah Kuala dan Fakultas Kedokteran Hewan IPB University, dengan dukungan dari TFCA-Sumatera. (*)