Staf Ahli Gubernur: Penuhi KHL Buruh

Staf Ahli Gubernur: Penuhi KHL Buruh, Pemerintah Aceh Naikkan UMP Setiap Tahun

ACEHSATU.COM | BANDA ACEH – Penuhi KHL Buruh, Pemerintah Aceh Naikkan UMP Setiap Tahun. Pemerintah Aceh menyadari pentingnya keberadaan buruh dan kesejahteraan buruh di Bumi Serambi Mekah, karena buruh merupakan aset daerah dan aset perusahaan. Untuk itu, sejumlah kebijakan telah dilakukan pemerintah, terutama terkait dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang setiap tahun terus dievaluasi, guna memastikan … Read more

ACEHSATU.COM | BANDA ACEH – Penuhi KHL Buruh, Pemerintah Aceh Naikkan UMP Setiap Tahun. Pemerintah Aceh menyadari pentingnya keberadaan buruh dan kesejahteraan buruh di Bumi Serambi Mekah, karena buruh merupakan aset daerah dan aset perusahaan.

Untuk itu, sejumlah kebijakan telah dilakukan pemerintah, terutama terkait dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang setiap tahun terus dievaluasi, guna memastikan Kebutuhan Layak Hidup (KHL) buruh dapat terpenuhi.

Hal tersebut disampaikan oleh Bukhari selaku Staf Ahli Gubernur Aceh Bidang Keistimewaan Aceh, Sumberdaya Manusia dan Hubungan Kerjasama, saat membacakan sambutan Gubernur Aceh, pada Rapat Kerja Wilayah dan Training For Organizer KSBSI Aceh, di Hotel 88, Kamis (20/1/2022).

“Kualitas hidup dan kesejahteraan buruh menjadi penting diperhatikan guna memastikan kesinambungan perusahaan dalam meraih profitnya. Menyadari pentingnya peran buruh, Pemerintah Aceh Pada 2018 menetapkan UMP sebesar Rp2,7 juta, dan pada tahun ini, UMP yang kita tetapkan sebesar Rp.3,280,237, atau dalam kurun waktu empat tahun terakhir terjadi kenaikan tidak kurang dari Rp.600 ribu,” ujar Bukhari.

Bukhari menjelaskan, kenaikan UMP yang ditetapkan Pemerintah Aceh ini didasarkan pada pertimbangan matang, dengan memperhatikan masukan kalangan usaha, buruh, serta Dewan Pengupahan Provinsi. UMP yang tetapkan oleh Pemerintah Aceh, juga didasarkan pada pertimbangan memastikan keberlangsungan usaha di provinsi ini, dan mendorong iklim investasi yang sehat.

“Secara berkala, Pemerintah Aceh akan melakukan monitoring dan pengawasan terhadap sektor usaha dan lapangan kerja di Aceh guna memastikan UMP diberlakukan secara efektif,” kata Bukhari.

Bukhari mengungkapkan, Pemerintah Aceh menyadari, sektor industri manufaktur dan usaha lainnya masih sangat minim di Aceh, jika dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia. Untuk itu, Pemerintah terus melakukan sejumlah insentif bagi tumbuh kembangnya investasi, guna memastikan penyerapan tenaga kerja yang dapat menggerakkan perekonomian daerah.

“Sejumlah insentif yang kita berikan bagi kalangan dunia usaha di antaranya seperti di Kawasan Industri Aceh (KIA) Ladong, yakni gratis sewa lahan untuk beberapa tahun, sistem pelayanan administrasi satu pintu, dan sejumlah kebijakan lainnya guna mendorong sektor usaha membangun infrastruktur usahanya di kawasan tersebut,” ungkap Bukhari.

Bukhari menjelaskan, infrastruktur terpadu merupakan tantangan bagi Aceh untuk menarik investasi, karena itu sejumlah kebijakan telah dilakukan.

Di antaranya membangun 14 ruas jalan dengan skema multiyears yang menghubungkan jalan-jalan antar kabupaten dan kota di Aceh.

“Hal tersebut dimaksudkan guna membuka keterisolasian daerah dan memantik investasi masuk dan berkembang. Tidak hanya membangun infrastruktur di daratan, Pemerintah Aceh juga telah membeli kapal pelayaran, yakni Aceh Hebat 1, 2 dan 3 untuk mempercepat akses barang dan jasa, serta mobilitas masyarakat di daerah kepulauan agar interkoneksi wilayah berpadu dan terintegrasi, tujuan utamanya tentu saja pada masuknya investasi di daerah yang kita cintai ini,” imbuh Bukhari.

Bertahan di Masa Pandemi

Dalam sambutannya, Bukhari juga menjelaskan, Pandemi Covid-19 yang terjadi dalam kurun waktu dua tahun terakhir, menjadi pukulan berat bagi sektor industri dan perusahaan. Terutama sektor industri pariwisata yang sebagian besar terpaksa melakukan PHK terhadap buruhnya, dan sebagian lainnya juga menempuh skema pengurangan gaji.

“Namun, saat itu Pemerintah Aceh berupaya membangun komunikasi dengan kalangan usaha untuk tidak melakukan PHK terhadap para buruh di provinsi ini. Pemerintah Aceh melalui Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk, BPJS Ketenagakerjaan, dan asosiasi buruh juga berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait guna memastikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dapat disalurkan bagi para pekerja di Aceh semasa Pandemi Covid-19,” kata Bukhari.

Bukhari juga mengingatkan, ancaman Covid-19 masih menjadi persoalan di tahun ini. Karena itu, Bukhari mengajak kalangan buruh untuk berpartisipasi dalam program vaksinasi massal, dengan mengajak para buruh dan rekan – rekan di lingkungan kerja untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dan ikut vaksinasi.

“Upaya itu kita lakukan agar di daerah kita ini segera terbentuk kekebalan kelompok atau herd immunity. Terbentuknya kekebalan kelompok akan memastikan perekonomian daerah kita akan terus berjalan, dan iklim investasi akan tumbuh kembali,” imbuh Bukhari.

Di akhir sambutannya, Bukhari berharap Rakerwil KSBSI Aceh tahun ini dapat melahirkan program dan kegiatan yang dapat disinergikan dengan sejumlah kebijakan pemerintah yang berpihak pada buruh dan juga memastikan keberlangsungan investasi dan usaha.

“Saya percaya, para buruhlah yang paling mengetahui masalah-masalah yang dihadapi, dan untuk kemudian merumuskan solusi yang dapat menjadi jembatan antara pekerja dan pengusaha. Pemerintah Aceh optimis, Rakerwil KSBSI Aceh tahun 2022 dapat berjalan dengan baik, dan menghasilkan program dan kegiatan organisasi yang berkualitas,” pungkas Bukhari.

Kegiatan yang berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan ini juga dihadiri oleh Ketua Umum KSBSI Pusat Yohannes Darta P, Ketua Korwil KSBSI Aceh Ishak Yusuf dan Ketua MPW SBSI Aceh Mulya Budi. 

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.