ACEHSATU.COM – Polda Metro Jaya berencana mengundang beberapa pihak untuk dimintai klarifikasi ihwal tidak berfungsinya pompa air di wilayah Jakarta Barat terkait penanganan banjir.
Namun, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus masih belum membeberkan siapa saja yang bakal diundang untuk diklarifikasi.
“Ada beberapa lagi pihak terkait tentang tata kelola air ini akan kita klarifikasi,” kata Yusri saat dihubungi, Selasa (7/1).
Klarifikasi tersebut, kata dia, untuk sementara hanya akan dijadikan sebagai bahan keterangan. Pihaknya membuka peluang soal kemungkinan proses hukum lanjutan, namun itu tergantung dari hasil keterangan tersebut.
“Untuk bahan keterangan saja, untuk sementara melihat situasi apakah nanti ada proses lanjutan atau gimana kita tunggu saja,” tuturnya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro mengundang Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Barat Purwanti Suryandari untuk mengklarifikasi terkait pompa air yang tidak berfungsi saat banjir.
Berdasarkan surat panggilan kepolisian, Purwanti dipanggil pada Senin (6/1) kemarin oleh Subdit III Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Pemanggilan Purwanti dilakukan berdasarkan laporan informasi nomor R/LI/03/I/2020/Ditreskrimsus tanggal 2 Januari 2020.
Dalam surat itu dijelaskan bahwa Purwanti dipanggil terkait tidak berfungsinya alat pompa penyedot air yang berakibat banjir pada Rabu (1/1) di wilayah Daan Mogot Jakarta Barat.
“Yang bersangkutan dipanggil untuk diklarifikasi terkait dengan fungsionalisasi dan atau malfungsi pompa air yang kesemuanya terkait dengan tata kelola air,” kata Yusri, Selasa (7/1). (*)