Soal Aplikasi “Kitab Suci Aceh,” Ini Pernyataan Kankemenag Aceh

Soal Aplikasi “Kitab Suci Aceh,” Ini Pernyataan Kankemenag Aceh

ACEHSATU.COM | BANDA ACEH – Jagad sosial media di Aceh kembali heboh dengan informasi bertajuk “Kitab Suci Aceh” yang berisikan Injil terjemahan dalam bahasa Aceh.

Aplikasi yang tersedia di google Playstore ini disebutkan dapat dijalankan pada semua gawai yang mengunakan sistem android.

Aplikasi ini dinilai meresahkan karena membawa nama kitab suci yang berkonotasi itu Alquran sesuai dengan keyakinan masyarakat Aceh yang mayoritas muslim

Aplikasi Kitab Suci Aceh yang diunggah di playstore oleh Faith Comes By Hearing berisi terjemahan kitab Injil, Taurat dan Zabur dalam bahasa Aceh.

LIHAT VIDEO DALANG DI BALIK APLIKASI KITAB SUCI ACEH:

Aplikasi itu ternyata sudah dirilis pada 7 Agustus 2019 dan diupdate kembali pada 18 September 2019.

Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh melalui Sub Bagian Kerukunan Umat Beragama dan Ortala juga mengecam pembuat aplikasi Kitab Suci Aceh karena sudah mengusik ketenanganan masyarakat dalam beragama.

Kasubbag Ortala dan KUB Kanwil Kemenag Aceh, Muhammad Nasril Lc MA kepada wartawan, Sabtu (30/5/2020) mengatakan, aplikasi tersebut sudah mengusik kerukunan beragama yang sudah terjalin sejak lama di Aceh.

Menurutnya, mencatut nama Aceh dalam sebuah aplikasi yang memuat terjemahan kitab suci agama lainnya sangat tidak tepat dan dapat meresahkan warga.

Ia mengatakan, pihak pengembang silahkan berkarya, namun harus memperhatikan kearifan lokal masyarakat suatu daerah, jika memang aplikasi tersebut berkaitan dengan daerah tertentu.

Nasril mendesak pihak pengembang aplikasi tersebut untuk segera mengubah namanya. (*)