Simpan 4 Paket Sabu dalam Kotak Rokok, Pria Paruh Baya di Aceh Utara tak Berkutik

Dari dalam kamar petugas menemukan 4 paket sabu seberat 3,3 gram tersimpan dalam dua kotak rokok kaleng berwarna merah yang diduga milik tersangka S.

ACEHSATU.COM | LHOKSUKON – Seorang pria paruh baya berinisial S (43) tak mampu berkutik di hadapan petugas kepolisian setelah kedapatan menyimpan 4 paket sabu dalam sebuah kotak rokok.

Dia ditangkap polisi di sebuah rumahnya di Gampong Matang Lunya Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, Kamis (19/7/20202) kemudian lelaki itu diboyong ke Polres Aceh Utara.

Penangkapan bermula dari penggerebekan polisi di rumah tersebut.

Dari dalam kamar petugas menemukan 4 paket sabu seberat 3,3 gram tersimpan dalam dua kotak rokok kaleng berwarna merah yang diduga milik tersangka S.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto dalam keterangannya melalui Kasatres Narkoba AKP M Daud yang dikutip ACESATU.COM, Sabtu (11/7/2020), mengatakan penangkapan terhadap S dilakukan berkat Informasi masyarakat yang resah terkait peredaran Narkoba.

“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di rutan Polres Aceh Utara untuk proses hukum lebih lanjut,” kata AKP M Daud. (*)

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.